Berita Nasional

Status Bripka Madih Usai Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Sempat Ngaku Mundur dari Polri

Terungkap Status Bripka Madih yang Sempat Berseloroh Sudah Mengajukan Pengunduran Diri karena Ngaku Diperas Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Bripka Madih telah meminta maaf karena kasus 'polisi peras polisi' nyatanya tidak terbukti.

Dikatakan Trunoyudo, permintaan maaf itu disampaikan langsung Bripka Madih kepada Purnawiran TG yang pada saat dugaan pemerasan terjadi menjabat sebagai salah satu penyidik di Polda Metro Jaya.

Diketahui, nama Bripka Madih viral setelah dirinya mengaku diperas oknum penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Bripka Madih kini dilaporkan tetangga karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya. Sebelumnya Bripka Madih Viral karena mengungkap kasus 'polisi peras polisi'.
Bripka Madih kini dilaporkan tetangga karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya. Sebelumnya Bripka Madih Viral karena mengungkap kasus 'polisi peras polisi'. (Kolase Tribun)

Kata Trunoyudo, permintaan maaf disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.

Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Kronologi 'Polisi Peras Polisi'

Bripka Madih anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya saat akan membuat laporan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih bahkan mengaku diminta 'hadiah' berupa uang Rp 100 juta serta lahan 1000 meter persegi oleh oknum penyidik di kepolisian.

Dugaan pemerasan ini terjadi saat Bripka Madih hendak melapor terkait permasalahan sengketa lahan orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved