Berita Nasional

Bripka Madih Disebut Minta Maaf, Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Polda Metro Jaya : Gentle

Bripka Madih disebut telah meminta maaf karena laporannya yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya tidak terbukti

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Sementara itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa lahan milik Bripka Madih yang diduga serobot, ternyata sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut berdasarkan temuan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas laporan Madih pada 2011 silam.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter.

Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Menurut Trunoyudo, proses jual beli itu dilakukan oleh ayah Bripka Madih bernama Wadi sejak tahun 1979 sampai 1992.

Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.

Penyidik kemudian mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim Inafis, dengan memeriksa keidentikan cap jempol yang tertera di dokumen.

"Dia masih kecil. Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.

"Dalam hal ini, AJB dilakukan oleh inafis seksi identifikasi, melalui metode dark telescopic cap.

Jempolnya pada AJB tersebut identik. Ini fakta hukum yang didapat penyidik," sambungnya.

Ngaku Mundur Dari Polri

Bripka Madih mengaku sakit hati lantaran diperas oleh sesama polisi saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Rasa sakit hati itulah yang menjadi penyebab Bripka Madih memilih mundur dari instansi kepolisian.

Kepada wartawan, Bripka Madih mengaku pengunduran diri tersebut sudah ia lakukan sejak 3 bulan yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved