Berita Selebriti

Akhirnya Dito Mahendra Muncul Penuhi Panggilan KPK Dugaan Kasus TPPU, Diam saat Dicecar Wartawan

Perdana, Dito Mahendra akhirnya muncul penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah beberapa kali mangkir. Dito bungkam saat dikerumuni

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Nit Not
Perdana, Dito Mahendra akhirnya muncul penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah beberapa kali mangkir. Dito bungkam saat dikerumuni wartawan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Dito Mahendra akhirnya muncul penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah beberapa kali mangkir.

Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Setelah diperiksa sekitar 5 jam, Dito Mahendra keluar sekitar pukul 14.10 WIB, dan bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan.

Tampak, Dito yang mengenakan kemeja putih dan masker hitam pun terus membisu dan menolak untuk menjawab.

Dito membisu, tak menjawab sepatah kata pun pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Baca juga: Dito Mahendra Dicari, Nikita Mirzani-Fitri Salhuteru Janjikan Rp35 Juta Bagi Penemu Dito Mahendra

Dito Mahendra mangkir lagi dari sidang kasus Nikita Mirzani hingga Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang, Senin (19/12/2022). Dito Mahendra akan dijemput paksa jika tak hadir lagi minggu depan
Dito Mahendra mangkir lagi dari sidang kasus Nikita Mirzani hingga Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang, Senin (19/12/2022). Dito Mahendra akan dijemput paksa jika tak hadir lagi minggu depan (Kolase Tribunnews/YouTube cumicumi)

Salah seorang pria yang diduga adalah salah satu ajudan Dito Mahendra pun berteriak memberi peringatan kepada wartawan yang terus mencecar dan mengerubungi kekasih Nindy Ayunda ini.

"Woy, jangan halang-halangin!" ucap pria yang mengenakan masker tersebut dilansir dari kanal Youtube Nit Not, Selasa (7/2/2023).

Ia berusaha membuat wartawan minggir agar Dito bisa lewat.

Beberapa pertanyaan wartawan mengenai dugaan Dito Mahendra terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ia juga dicecar soal alasan beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, serta yang tak ketinggalan adalah mengenai permasalahannya dengan Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito Mahendra sempat diburu oleh KPK.

Baca juga: Dito Mahendra Kalah, Alasan Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Panggilan pertama terhadap Dito dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Setelah perkara tersebut divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi.

"Apa yang didalami saksi ini (Dito) antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana, tentu ini berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Ali mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi, termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil.

Menurut Ali, kendaraan tersebut merupakan sebagian aset yang bisa disampaikan KPK kepada publik.

"Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali.

"Keterangan selengkapnya ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," tambahnya.

Baca juga: Dito Mahendra KembalI Mangkir Persidangan, Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa : Saya Dipulangkan

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan membuka fakta-fakta yang tertuang dalam BAP penyidikan dalam persidangan TPPU Nurhadi di pengadilan.

KPK menilai, keterangan yang diberikan Dito penting terkait kasus tersebut.

Adapun Dito telah mangkir pada tiga kali pemanggilan sebelumnya.

"Berikutnya nanti konfirmasi pada saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka Nurhadi," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Diketahui nama Dito Mahendra sempat dikenal sebagai pelapor dalam kasus Nikita Mirzani.

Dengan tidak hadirnya Dito dalam persidangan, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved