Berita Ogan Ilir

Update Diduga Pencuri Motor Tewas Dimassa di Ogan Ilir, Polisi Mulai Bergerak

Polisi mulai bergerak menyelidiki perkara diduga pencuri motor tewas dimassa  di Tanjung Tambak, Ogan Ilir.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Kapolres AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan tentang update kasus diduga Pencuri Motor Tewas Dimassa di Ogan Ilir di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mulai bergerak menyelidiki perkara diduga pencuri motor tewas dimassa  di Tanjung Tambak, Ogan Ilir.

Pria diduga pencuri motor yang tewas dimassa diketahui bernama Eko (34 tahun) disebut melakukan percobaan pencurian motor pada Selasa (31/1/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, pada saat kejadian, pelaku telah menguasai sepeda motor sasaran pencurian.

"Pada saat itu pelaku sudah mengambil motor itu, sudah berada dalam kuasanya. Motor sudah bergeser dari tempat parkir," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (6/2/2023).

Namun karena diteriaki warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.

Menurut Andi, berdasarkan keterangan warga, pemilik motor yang akan dicuri sedang memangkas rambut di TKP.

Setelah peristiwa tersebut, keluarga pria tewas melaporkan aksi main hakim sendiri kepada Polres Ogan Ilir.

Andi memastikan setiap laporan warga pasti diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Mengenai laporan pria tewas (akibat dihakimi massa) tersebut tetap akan ditindaklanjuti," jelas Andi.

Menurut Andi, penyidik akan bekerja dengan memeriksa saksi-saksi terkait perkara ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma melalui Kanit Pidum Ipda Faisal, mengonfirmasi telah menerima laporan dari keluarga pria tewas dihakimi massa.

"Sudah diterima laporannya. Kami akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu," kata Faisal dihubungi via telepon.

 

Keluarga yakin Eko Tak Bersalah 

 

Keluarga pria yang tewas dihakimi massa di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

Korban penganiayaan bernama Eko Herdiansyah (34 tahun) meninggal dunia dihajar massa setelah diduga hendak mencuri sepeda motor pada Selasa (31/1/2023) lalu.

Kakak kandung korban, Edi Supardi mengatakan, pihak keluarga memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Kami melapor ke Polres Ogan Ilir atas penganiayaan yang dialami adik kami hingga meninggal dunia," kata Edi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (2/2/2023).

Menurut Edi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa korban dihakimi massa karena diduga akan mencuri sepeda motor.

"Menurut laporan diterima, adik kami mencuri sepeda motor. Kami tidak membenarkan, juga tidak minta dikatakan adik kami sempurna atau tidak bersalah," ucap Edi.

"Andaikata memang terjadi adik kami mencuri sepeda motor, kita ini kan negara hukum," imbuhnya.

Baca juga: Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2023 di Ogan Ilir, Berlangsung 14 Hari Mulai 7 Februari

Edi menyesalkan sikap massa yang main hakim sendiri, bukannya menyerahkan korban kepada aparat penegak hukum

"Sementara negara kita negara hukum dan pengeroyokan atau main hakim sendiri tidak diperbolehkan di negara ini," kata Edi.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved