Berita Viral

Nasib NT Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasib NT ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur setelah ditetapkan tersangka.NT Ibu muda kini terancam hukuman berat 15 tahun

Editor: Moch Krisna
kolase/Tribun Jambi
Nasib NT Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur di Jambi 

TRIBUNSUMSEL.COM --Nasib NT ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur setelah ditetapkan tersangka.

NT Ibu muda kini terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan anak.

Adapun Mapolda Jatim sendiri bakal melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan NT disebut ada penyimpangan.

Melansir dari Surya.co.id, Senin (6/2/2023) penyidik Polda Jambi menguak pengakuan mengejutkan dari suami NT berinisial AF.

AF mengaku NT kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.

Selain itu AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, diantaranya menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Terpisah, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved