Berita Viral

Nasib NT Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasib NT ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak bawah umur setelah ditetapkan tersangka.NT Ibu muda kini terancam hukuman berat 15 tahun

Editor: Moch Krisna
kolase/Tribun Jambi
Nasib NT Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur di Jambi 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar pada Senin (6/2/2023).

NT (Kiri) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap 17 anak dibawah umur di Jambi. AF (kanan) suami NT saat diperiksa polisi mengungkap perilaku menyimpang istrinya jika ditolak berhubungan badan.
NT (Kiri) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap 17 anak dibawah umur di Jambi. AF (kanan) suami NT saat diperiksa polisi mengungkap perilaku menyimpang istrinya jika ditolak berhubungan badan. (Kolase Tribun)

Kata Eka, anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu ada 18 orang terdiri anak laki-laki dan Perempuan, dirinya juga sudah mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

"Kita sudah menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat itu saya hadir didampingi Bendahara Komnas PA Jambi, Jehan Imelda. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," kata Eka Siregar, Senin (6/2/2023).

Eka juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada berlasan anak-anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Jambi. Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat, Kami berharap persoalan yang menimpa korban akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut, bisa mungkin korban terus bertambah," ujarnya.

Dari data yang Komnas Perlindugan Anak Provinsi Jambi dapatkan saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih ditelusuri.

"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan. Kita berharap kasus ini segara diproses cepat, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual," tutupnya.

Laporkan Balik Anak Anak

Meski sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, NT tak tinggal diam. 

DIa justru menyerang balik anak-anak yang diduga adalah korbannya.  

Dia balik melaporkan anak-anak itu atas kasus pemerkosaan.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved