Berita Nasional

Nasib 2 Oknum TNI di Kalbar Bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XVII Tanjungpura Minta Pelaku Dituntut Mati

Tim Gabungan Berhasil Menangkap Dua Oknum TNI di Kalimantan Timur yang Kedapatan Membawa 20 kg Sabu.

IST
Dua Oknum TNI Kedapatan Membawa 20 Bungkus Sabu Dengan Total Berat Mencapai 20 KG, Minggu (5/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua oknum TNI di Kalimantan Barat (Kalbar) kedapatan membawa 20 bungkus sabu dengan total berat mencapai 20 kilogram, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Atas hal tersebut, Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menegaskan, dirinya sudah meminta polisi militer untuk menuntut hukuman mati kepada dua oknum anggota TNI tersebut.

Sebagai informasi, dua oknum TNI itu berinisial T (37), warga Singkawang dan A (33) warga Kabupaten Sambas, Kalbar.

Keduanya ditangkap oleh Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar.

Oknum anggota TNI tersebut ditangkap di pinggir jalan di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza warna Silver yang sedang berada di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar, tim gabungan menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikam serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan tersebut, tim gabungan membawa kedua pria dan barang bukti untuk diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti narkoba 20 kantong total seberat 20 Kg, polisi juga mengamankan yang satu unit mobil, 4 unit handphone, uang tunai Rp13.077.000, milik T dan Rp 18.200.000 milik A.

Terpisah Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Pribadi Jatmiko saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Baca juga: Kabar Bunda Corla Jatuh Sakit, Tengku Zanzabella Tanyakan Langsung Sosok Ini: Gue Takutnya Di Santet

Baca juga: Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Bawah Umur Di Jambi, Seorang Biduan Punya Usaha Orgen Tunggal

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh anggota polisi militer," ungkap Danrem Pribadi Jatmiko.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan saat ini perkara tersebut tengah dilakukan pengembangan.

Tuntut Hukuman Mati

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved