Berita Nasional

Fakta baru Kasus Mutilasi Angela Hindarti di Bekasi, Ecky Listiantho Kuras Hartanya Hingga Rp 1,1 M

Tercatat, Ecky mengambil harta Angela hingga Rp 1 miliar lebih. Hal itu dari uang apartemen hingga menggadaikan sertifikat miliki orang tua Angela.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta baru Kasus Mutilasi Angela Hindarti di Bekasi, Ecky Listiantho Kuras Hartanya Hingga Rp 1,1 M 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - M. Ecky Listiantho (34), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) ternyata tak hanya melakukan aksi kejamnya tersebut.

Namun, Ecky ternyata juga menguras harta Angela hingga miliaran rupiah.

Tercatat, Ecky mengambil harta Angela hingga Rp 1 miliar lebih. Hal itu dari uang apartemen hingga menggadaikan sertifikat miliki orang tua Angela.

Hal itu diungkap oleh polisi. Polisi menyebut M. Ecky Listiantho (34), sudah menguras harta pacarnya, Angela Hindriati (54) hingga miliaran rupiah setelah berhasil membunuh lalu memutilasinya pada 2019 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sudah lebih dari Rp1 miliar rupiah yang didapat Ecky dari total aset yang dimiliki Angela.

"Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Hengki merinci sejumlah aset Angela yang dirampas oleh tersangka. Mulai dari rekening hingga unit Apartemen Angela diambil dan dijual oleh Ecky.

Pertama, Ecky mengambil uang yang berada di rekening bank milik Angela sebesar Rp157.869.000.

"Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada saudara AG. Kemudian menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke saudari IL sebesar Rp40.000.000," jelasnya.

Selain menyewakan unit apartemen, Ecky juga menjual apartemen milik Angela itu dengan terlebih dahulu membalik nama dengan cara ilegal.

"Menjual apartemen Angela ke saudara IN sebesar Rp800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.000," ucapnya.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Mutilasi di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019, Faktanya

Baca juga: Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Sosoknya

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Gunakan Gergaji Listrik untuk Memutilasi

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved