Berita Nasional
Fakta baru Kasus Mutilasi Angela Hindarti di Bekasi, Ecky Listiantho Kuras Hartanya Hingga Rp 1,1 M
Tercatat, Ecky mengambil harta Angela hingga Rp 1 miliar lebih. Hal itu dari uang apartemen hingga menggadaikan sertifikat miliki orang tua Angela.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - M. Ecky Listiantho (34), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) ternyata tak hanya melakukan aksi kejamnya tersebut.
Namun, Ecky ternyata juga menguras harta Angela hingga miliaran rupiah.
Tercatat, Ecky mengambil harta Angela hingga Rp 1 miliar lebih. Hal itu dari uang apartemen hingga menggadaikan sertifikat miliki orang tua Angela.
Hal itu diungkap oleh polisi. Polisi menyebut M. Ecky Listiantho (34), sudah menguras harta pacarnya, Angela Hindriati (54) hingga miliaran rupiah setelah berhasil membunuh lalu memutilasinya pada 2019 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sudah lebih dari Rp1 miliar rupiah yang didapat Ecky dari total aset yang dimiliki Angela.
"Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Hengki merinci sejumlah aset Angela yang dirampas oleh tersangka. Mulai dari rekening hingga unit Apartemen Angela diambil dan dijual oleh Ecky.
Pertama, Ecky mengambil uang yang berada di rekening bank milik Angela sebesar Rp157.869.000.
"Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada saudara AG. Kemudian menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke saudari IL sebesar Rp40.000.000," jelasnya.
Selain menyewakan unit apartemen, Ecky juga menjual apartemen milik Angela itu dengan terlebih dahulu membalik nama dengan cara ilegal.
"Menjual apartemen Angela ke saudara IN sebesar Rp800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.000," ucapnya.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Mutilasi di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019, Faktanya
Baca juga: Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Sosoknya
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
berita nasional
Ecky Listiantho
Angela Hindriati Wahyuningsih
Mutilasi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
5 Fakta Menpar Widiyanti Putri Diisukan Mandi Air Galon Saat Kunjungan ke Pelosok, Dikritik Prilly |
![]() |
---|
PROFIL Komjen Wahyu Hadiningrat Masuk 47 Jenderal Tim Reformasi Polri, Jadi Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.