Berita Nasional

Penyebab Bripka Madih Mundur dari Polri Usai Ngaku Diperas Sesama Polisi : Kecewa Hingga Sakit Hati

Penyebab Bripka Madih Mundur dari Polri karena Kecewa dan Sakit Hati Diperas oleh Oknum Penyidik Saat Membuat Laporan di Polda Metro Jaya.

Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Rasa Kecewa Hingga Sakit Hati Menjadi Penyebab Bripka Madih Memilih Mundur dari Anggota Polri. Sebelumnya Bripka Madih Membuat Pengakuan Viral yang Menyebut Dirinya Sudah Diperas Oknum Penyidik Saat akan Membuat Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Orang Tuanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Madih mengaku sakit hati lantaran diperas oleh sesama polisi saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Rasa sakit hati itulah yang menjadi penyebab Bripka Madih memilih mundur dari instansi kepolisian.

Kepada wartawan, Bripka Madih mengaku pengunduran diri tersebut sudah ia lakukan sejak 3 bulan yang lalu.

"Iya (mundur dari Polri). Sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Bripka Madih saat dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2023).

Baca juga: Bripka Madih Mengundurkan Diri dari Polri, Kecewa Diperas Sesama Polisi Saat Buat Laporan

Bripka Madih mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.

"Sudah lama, sudah tiga bulan apa, semenjak kecewa, sakit hati," ujar dia.

Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh TG terkait laporan soal penyerobotan lahan.

Terkait pengakuan Bripka Madih, Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara itu dengan pensiunan polisi berinisial TG.

"Kita akan lakukan konfrontir nanti untuk kedua belah pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).

Trunoyudo memastikan konfrontasi tetap dilakukan meski TG sudah berstatus sebagai purnawirawan polisi.

"Walaupun purnawirawan itu penyidiknya sudah purna, nanti kita konfrontir," ujar dia.

Pengakuan Bripka Madih soal dimintai uang pelicin viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Tanggapan Polda Metro

Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.

"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m2; bukan seluas 3.600 m2; seperti yang disebut Bripka Madih.

Bripka Madih (kanan), Polisi Ngaku Diperas Rp 100 Juta Saat Buat Laporan, Polda Metro Sebut Bermasalah, Polda Metro Jaya Kini Menyampaikan Klarifikasi Atas Laporan Tersebut
Bripka Madih (kanan), Polisi Ngaku Diperas Rp 100 Juta Saat Buat Laporan, Polda Metro Sebut Bermasalah, Polda Metro Jaya Kini Menyampaikan Klarifikasi Atas Laporan Tersebut (Kolase Tribunsumsel.com)

"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tuturnya.

Trunoyudo mengatakan fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter⊃2;," ucapnya.

Baca juga: Nasib Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi, Anak SMA Bawa Mobil Dinas Bareng Wanita Tanpa Busana

Baca juga: Profil Kadarisna SE ME Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Aset Staff DPRD Jambi

Trunoyudo mengatakan jika AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.

Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.

"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m⊃2; tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.

"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.

Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengerusakan barang yang diatur pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.

"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m⊃2; dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.

Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Kronologi

Bripka Madih anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya saat akan membuat laporan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih bahkan mengaku diminta 'hadiah' berupa uang Rp 100 juta serta lahan 1000 meter persegi oleh oknum penyidik di kepolisian.

Dugaan pemerasan ini terjadi saat Bripka Madih hendak melapor terkait permasalahan sengketa lahan orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved