Berita Palembang
Daftar Pangkat Polisi Dari Terendah Sampai Tertinggi, Lengkap Gaji dan Tunjangan
Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
• Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
• Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
• Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
- Gaji Golongan IV (Perwira Menengah)
• Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
• Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400
- Golongan V (Perwira Tinggi)
• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
• Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Tunjangan Polisi
Selain gaji, polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Berikut rincian tunjangan polisi berdasar kelas jabatan:
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000
Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-pangkat-polisi-dari-terendah-sampai-tertinggi-lengkap-gaji-dan-tunjangan.jpg)