Berita Palembang

Daftar Pangkat Polisi Dari Terendah Sampai Tertinggi, Lengkap Gaji dan Tunjangan

Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN/KOLASE
Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan. 

• Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
• Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
• Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600

  • Gaji Golongan IV (Perwira Menengah) 

• Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
• Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400

  • Golongan V (Perwira Tinggi)

• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
• Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Tunjangan Polisi 

Selain gaji, polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Berikut rincian tunjangan polisi berdasar kelas jabatan:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000
Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved