Berita Palembang

Daftar Pangkat Polisi Dari Terendah Sampai Tertinggi, Lengkap Gaji dan Tunjangan

Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN/KOLASE
Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan. 

3. Perwira Pertama

Pada perwira pertama biasanya memiliki jabatan Kasubnit, Kanit, atau ada juga yang Kapolsek. Ada tiga pangkat pada level ini yakni Inspektur Polisi satu dan dua, lalu Ajun Komisaris Polisi.

Pangkat ini ditandai dengan balok emas.

IPDA : Inspektur Polisi Dua (Satu balok emas)
IPTU : Inspektur Polisi Satu (Dua balok emas)
AKP : Ajun Komisaris Polisi (Tiga balok emas)

4. Perwira menengah

Pada level ini biasanya yang diisi oleh Kapolsek, Kasat, Kapolres/Kapolrestabes, hingga Dir di Direktorat. Pangkat ini ditandai dengan melati.

- Kompol : Komisaris Polisi (melati satu)
- AKBP : Ajun Komisaris Besar Polisi (melati dua)
- Kombes Pol : Komisaris Besar Polisi (melati tiga)


5. Perwira Tinggi

Diisi oleh perwira yang memiliki pangkat Bintang, biasanya pada level ini pejabat nya adalah Wakapolda, Kapolda, dan pejabat di Mabes Polri, hingga Kapolri.

- Brigjen Pol : Brigadir Jenderal (Bintang satu)
- Irjen Pol : Inspektur Polisi (Bintang dua)
- Komjen Pol : Komisaris Jenderal Polisi (Bintang tiga)
- Jenderal Polisi : Ini adalah pangkat tertinggi dalam Kepolisian ditandai dengan bintang empat, dan hanya diisi oleh Kapolri selaku pimpinan tertinggi POLRI.

Baca juga: Jadwal LRT Palembang 2023, Berangkat Mulai Pukul 05.05 WIB Terakhir Pukul 19.55 WIB

Daftar pangkat polisi dan gajinya

Berikut daftar pangkat polisi dan gajinya dilansir dari dataindonesia.id, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

  • Gaji Golongan I (Tamtama)

• Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
• Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
• Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
• Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400
• Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
• Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700

  • Golongan II (Bintara)

•Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
• Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
• Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700

• Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
• Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
• Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600

  • Golongan III (Perwira Pertama)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved