Berita Nasional
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bakal Dipenjara Karena Ketahuan Poligami Dengan Nur
Kompol D diketahui merupakan suami dari Nur, penumpang mobil Audi yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. Keduanya diketahui menikah secara s
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa di Cianjur ini tampaknya berbuntut panjang bagi Kompol D.
Kompol D diketahui merupakan suami dari Nur, penumpang mobil Audi yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas.
Keduanya diketahui telah menikah secara siri.
Kini yang terbaru Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur tersebut, dan menikah siri.
Tak cukup sampai disitu, kini Kompol D bahkan berpotensi dipenjara akibat poligami yang dilakukannya itu.
Diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung saat mobil yang ditumpangi Nur menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan saat ini pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kompol D masih dilakukan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Fadil Imran berjanji akan menindak tegas anggotanya berinisial Kompol D soal dugaan perselingkuhan.
Diketahui, perwira menengah Polda Metro Jaya itu disebut mempunyai hubungan istimewa dengan Nur, wanita penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Fadil mengatakan sejauh ini Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.
berita nasional
Kompol D
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Audi A6
Selvi Amalia Nuraeni
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.