Berita Nasional
Alasan Gerindra Tolak Purnawiran AKBP Eko Setia Budi Penabrak Mahasiswa UI Jadi Calegnya : Arogan
Partai Gerindra dengan tegas mengeluarkan sikap penolakan atas niat AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang berniat mendaftar jadi salah satu calegnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Partai Gerindra dengan tegas mengeluarkan sikap penolakan atas niat AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang berniat mendaftar jadi salah satu calegnya.
Diketahui, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kini tersandung kasus hukum lantaran terlibat kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, salah satu pertimbangan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ditolak menjadi caleg Partai Gerindra karena eks Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara itu dikenal memiliki sikap yang arogan.
Baca juga: Mami Ayu Skakmat Ibu Ferry Irawan Nyinyir Soal Bukti KDRT Venna Melinda : Saya Gak Mau Denger
Habiburokhman mengunggkapkan, Eko Setia baru mau mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Gerindra.
Namun, ia belum mengisi formulir pendaftaran sehingga belum menjadi kader Partai Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman dikutip dari Tribunnews Selasa (31/1/2023).
Karena itu, kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg. Pasalnya, purnawirawan Polri itu dinilai arogan.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak. Karena saya dapat informasi ini orang arogan," jelas Habiburokhman.
Namun begitu, dia meminta aparat kepolisian untuk memproses si penabrak mahasiswa UI itu. Apalagi, ia merasa janggal terhadap proses penanganan hukum itu.
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya minta saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang," tuturnya.
Menurut Habiburokhman pengusutan kasus kecelakaan tersebut tidak masuk akal lantaran Polisi menyebut kecepatan mobil yang dikendarai Eko Setia hanya 30 km perjam.
Sementara Hasya tewas karena terlindas mobil tersebut. Janga sampai kata Habiburokhman karena Eko Setia mantan anggota Kepolisian kemudian ada keistimewaan dalam penanganan kasus tersebut.
"Katanya misalnya ada yang bilang 30 km per jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege.
Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," tandasnya.
Kekecewaan Keluarga Hasya
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Purn Fachrul Razi, Wakil Panglima TNI Terakhir Sebelum Akhirnya Kosong 25 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 3 Jenderal Bintang 4 Berpotensi Jabat Wakil Panglima TNI, Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 6 Kodam Baru Dibentuk Diresmikan 10 Agustus, Kodam XXI/Radin Inten untuk Lampung & Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.