Berita Selebriti
UPDATE Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh Ryszard Kakak Kandung, Kuasa Hukum Bongkar Bukti
Djohansyah merasa aneh karena Ryszard yang merupakan kakak tertua Tamara, justru menggugat adiknya karena urusan biaya pengobatan ayah mereka.
Adapun Ryszard Bleszynski tak mau membawa masalah keluarga tersebut ke hukum berujung dengan jadi sorotan publik.
Ryszard Blezynski melalui kuasa hukumnya Susanti Agustiana, dilansir dari Cumicumi, Sabtu (28/1/2023) berniat masalah diselesaikan secara kekeluargan awalnya.
"Klien kami tidak ada niatan untuk mengugat saudara sendiri apalai inikah masalah keluarga," terang Susanti Agustiana.
Dikatakan Susanti Agustiana, klienya melihat masalah bisa diselesaikan tanpa harus melakukan gugatan atau apapun.
Sayangnya tindakan Tamara Bleszynski duluan yang melaporkan Rzysard Bleszynski ke pihak berwajib duluan memicu pelaporan balik.
" Ini Dimulai Tamara sendiri saat itu pada tanggal 6 desember 2021, Tamara bersama lawyernya melakukan membuatt laporan pidana kepada klien kami di polda Jawa Barat,"terang Susanti.
Perkara tersebut dikatakan Susanti masih terus berlanjut dimana sekarang sudah ditahap penyelidikan polisi.
Kasus yang dilaporkan Tamara Bleszynski menyangkut penggelapan hotel bukit indah puncak.
" Sampai saat ini hotel itu masih ada, saham tamara masih ada 20 persen tidak pernah berubah, sedangkan Tamara selalu mengembar gemborkan di media," tuturnya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, karena masalah keluarga.
Tamara Bleszynski digugat diduga karena belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengungkap awal mula Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya.
Pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," kata Susanti Agustina pada Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," ujarnya.
Gugatan Ryszard Bleszynski untuk Tamara kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard yang merupakan saudara kandung Tamara menuntut ganti rugi yang belum dibayar.
Ryszard meminta Tamara Bleszynski membayar kerugian sebesar Rp4.022.335.099.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan angka tersebut hanya kerugian materiil, namun ada juga kerugian immateriil.
Saudara kandung Tamara Bleszynski itu meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Wanprestasi dimaksud sebagai kelalaian debitur dalam memenuhi perjanjian.
Baca berita lainnya di Google News
Berita Selebriti
Tamara Bleszynski Digugat
Kasus Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski
Tribunsumsel.com
| Didamaikan Malik Bawazier, Andrey Taulany dan Erin Sepakat Bercerai, jadi Orang Tua Saling Support |
|
|---|
| Kena Tipu, Tangis Pak Tarno Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan: Saya Sakit, Saya Perlu Obat |
|
|---|
| Dijenguk Raffi Ahmad, Kondisi Fahmi BO Memprihatinkan Kini Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.