Berita Selebriti

UPDATE Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh Ryszard Kakak Kandung, Kuasa Hukum Bongkar Bukti

Djohansyah merasa aneh karena Ryszard yang merupakan kakak tertua Tamara, justru menggugat adiknya karena urusan biaya pengobatan ayah mereka.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Djohansyah kuasa hukum dari Tamara Bleszynski saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) untuk mempertanyakan kabar kliennya digugat sang kakak kandung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Update kabar Tamara Bleszynski dilaporkan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Pihak Tamara Bleszynski yang diwakili Kuasa hukumnya Djohansyah akhirnya menjawab perkara yang tengah dihadapi oleh ibu dari Teuku Rasya itu.

Untuk pertama kalinya pihak Tamara mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menanyakan perihal tersebut.

Mereka merasa belum dapat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan tersebut.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kecewa Nama Baik Sang Ayah Dicemarkan Saudara Sendiri: Seolah Tak Mampu Bayar RS

"Ya kami datang ke pengadilan hari ini untuk mengecek karena udah rame di berita (gugatan) tapi undangan pemberitahuan atau rilisnya belum datang ke tempat klien kami ketempatnya Tamara," tutur Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut lagi Djohansyah merasa aneh karena Ryszard yang merupakan kakak tertua Tamara, justru menggugat adiknya karena urusan biaya pengobatan ayah mereka.

Baca juga: Curhat Tamara Bleszynski Kecewa Diduga Nama Ayahnya Dicemarkan Buntut Pengobatan : Kasihan Ayahku

"Cuman yang kita lihat bahwa penggugat ini Ryszard Bleszynski kalau kita lihat dari jejak digitalnya bahwa Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya," tutur Djohansyah.

"Dia ini abang paling tua yang masih hidup saat ini yang menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan es teh dan warung nasi di Bali sana," tegasnya.

Djohansyah menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan pihak Ryszard Bleszynski adalah pernyataan Tamara untuk membagi dua biaya pengobatan sang ayah.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Angkat Bicara Beberkan Alasan Utama Gugat Tamara Bleszynski, Bukan Masalah Biaya

Klarifikasi Tamara Bleszynski Bantah Soal Heboh Pemberitaan Saudara Kandung Gugat Rp 34 M
Klarifikasi Tamara Bleszynski Bantah Soal Heboh Pemberitaan Saudara Kandung Gugat Rp 34 M (Instagram Tamara Bleszynski)

Pernyataan yang keluar di tahun 2001 itu digugat oleh Ryszard karena Tamara dianggap tak sesuai dengan ucapannya.

"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, itu surat pernyataan, sekali lagi surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," terang Djohansyah.

"Pernyataannya itu kalau tidak salah, uang biaya rumah sakit bapaknya untuk dibagi dua," lanjutnya.

Sekedar informasi, Tamara Bleszynski digugat oleh Ryszard Bleszynski secara perdata dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 miliar.

Gugatan tersebut berkaitan dengan urusan pengobatan dari ayahanda mereka yang sudah meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved