Berita Viral
Pengakuan Norma Risma Usai Resmi Laporkan Ibu dan RZ ke Polda Banten Didampingi Tim 911 Hotman Paris
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
TRIBUNSUMSEL.COM - Norma Risma kini resmi melaporkan ibundanya Rihanah dan mantan suaminya Rozy ke Polda Banten.
Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris saat datang ke Polda Banten.
Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat melaporkan Rihanah dan Rozy.
Ia mengaku hanya ingini mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.
"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya.

Empat Orang Jadi Saksi
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.
NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Rihanah, Dipaksa Norma Risma Berzina Dengan Rozi Demi Harta, Tunjukan Bukti Baru
Baca juga: Pengakuan Norma Risma Usai Disebut Minta Rp 500 Juta, Buntut Perselingkuhan Rozy dan Ibu Kandung
Materi Laporan
Polda Banten membenarkan adanya laporan polisi (LP) terkait dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Laporan tersebut dilayangkan oleh NR (21) kepada mantan suaminya RZ (21) dan ibu kandungnya RH (42).
"Betul, Polda Banten telah menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Disampaikan Didik, NR mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) kemarin bersama tim penasehat hukumnya.
NR melaporkan RZ dan RH atas dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan yang terjadi pada bulan November 2022 lalu.
"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terangnya.
Didik menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, NR bersama dengan tim kuasa hukumnya telah mendatangi Polda Banten.
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya terkait kasus dugaan perzinahan ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dan di TribunBanten.com
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta di Bekasi Viral Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.