Berita Nasional
JPU Sebut Tim Kuasa Hukum Telah Sesatkan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jaksa Paris Manalu mengatakan tim kuasa hukum Putri Candrawathi sangat tidak profesional dalam persidangan untuk mengungkap fakta.
Sidang pembacaan replik akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. “Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pledoi Putri Candrawathi dan Bharada E, Rabu (25/1/2023).
Diketahui sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Dalam sidang replik, jaksa akan menanggapi sejumlah poin pleidoi atau pembelaan dari Putri Candrawathi dan Bharada E.
Apa saja poin pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada E di sidang sebelumnya, yang akan ditanggapi jaksa?
Berikut rangkumannya:
Poin Pembelaan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi memberi judul pembelaannya 'Surat dari Balik Jeruji; JIKA TUHAN MENGIZINKAN, SAYA INGIN KEMBALI MEMELUK PUTRA-PUTRI KAMI'.
Dalam pleidoi, Putri Candrawathi menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
"Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Putri dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).
Kedua, Putri mengaku tidak turut serta meencanakan pembunuhan terhadap Bigadir J.
Ketiga, kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga disebut Putri tanpa sepengetahuan dirinya.
Keempat, Putri mengaku tak mengetahui penembakan Brigadir J.
Padahal saat itu dirinya sedang berada di sebuah kamar di Rumah Duren Tiga.
"Saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," katanya.
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.