Berita Nasional
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tak Jujur Selama di Sidang: Pelecehan Seksual Hanya Untuk Cari Simpati
JPU blak-blakan menyebbut Putri Candrawathi banyak memberi pernyataan tak jujur selama di persidangan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan menyebbut Putri Candrawathi banyak memberi pernyataan tak jujur selama di persidangan.
Tak hanya itu, Jaksa juga tegas mengatakan, pengakuan pelecehan seksual oleh Brigadir J yang selama ini dilontarkan Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya hanyalah cara yang dilakukan untuk mencari simpati publik.
Pernyataan ini disampaikan jaksa saat membacakan replik atau respons atas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Teman SMP Bunda Corla Ungkap Nama Panggilan Saat Kecil, Tepis Isu Transgender: Kami Manggilnya Indri
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.
Menurut jaksa, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama persidangan.
"Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," sebutnya.
Lebih lanjut kata jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang selalu menyebut motif adanya pelecehan seksual seolah hanya menyudutkan almarhum Brigadir J.
Tak hanya itu, keterangan dari Putri Candrawathi yang dinilai jaksa hanya sebuah drama tersebut juga seakan bertujuan untuk melimpahkan seluruh kesalahan kepada Bharada E.
"Keteguhan ketidakjujuran itulah yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan seolah-seolah melimpahkan kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," tukas jaksa.
Putri Candrawathi Curhat dalam Pleidoi
Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada.
Baca juga: Kronologi Kurir COD Ditusuk di Banyuasin, Ambil Paket Tak Mau Bayar, Polisi Buru Pelaku
Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2023).
| 7 Sosok yang Menolak Presiden ke-2 RI Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional Dilengkapi Alasannya |
|
|---|
| Ini Peran Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto yang Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Heboh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Dirut Pertamina Minta Maaf dan Buka Jalur Ganti Rugi |
|
|---|
| Mengenal Aritmia, Penyakit yang Diidap Kak Seto Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Gejalanya |
|
|---|
| Kondisi Kak Seto usai Alami Strok Ringan dan Aritmia, Jalani Perawatan di Rumah Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.