Berita Nasional

Alasan Norma Risma Akhirnya Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami ke Polisi, Singgung Perzinahan

Norma Risma akhirnya mengambil keputusan dengan melaporkan ibu kandung dan mantan suamianya ke polisi atas dugaan perzinahan

Kolase Tribun
Norma Risma Mengungkapkan Alasannya Melaporkan Ibu Kandung dan Mantan Suaminya ke Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Norma Risma akhirnya mengambil keputusan dengan melaporkan ibu kandung dan mantan suamianya ke polisi atas dugaan perzinahan, Minggu (29/1/2023).

Alasannya karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas permasalahan yang telah merusak rumah tangganya.

Mendapat pendampingan dari Tim 911 Hotman Paris, Norma Risma sudah membulatkan tekat untuk membawa dugaan perzinahan antara ibu kandung dan mantan suaminya ke ranah hukum.

Baca juga: Sosok Hariati Ibu Ferry Irawan Kecewa Tak Dihargai karena Ditolak Masuk Saat ke Rumah Venna Melinda

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Norma, Zahra Wahyu Amalia yang juga merupakan Tim 911 Hotman Paris.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).

Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.

Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.

"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya.

Melaporkan Dugaan Perzinahan

Selaku kuasa hukum Norma Risma, Zahra mengatakan kliennya melaporkan ibu kandung dan RZ atas dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra di Polda Banten, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Banten.

Pihak Norma juga telah membawa sebanyak empat saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.

Pihak Norma Risma meembawa 4 saksi saat membuat laporan di Polda Banten, Minggu (29/1/2023) malam.
Pihak Norma Risma siapkan 4 saksi saat membuat laporan di Polda Banten, Minggu (29/1/2023) malam. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Norma Risma bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB. Mereka keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat Norma.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved