Berita Nasional

Sakit Hati Ibu Hasya Mahasiswa UI yang Anaknya Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, Tak Ingin Damai

Ira, Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra (17) Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) merasa sakit hati atas penetapan status tersangka anaknya

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ira, Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra (17) Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tegaskan menolak damai dengan purnawiran polisi yang menabrak anaknya hingga tewas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ira, Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra (17) Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) merasa sakit hati atas penetapan status tersangka terhadap anaknya yang kini meninggal dunia.

Untuk itu, Ira menegaskan sudah menutup pintu damai dengan purnawirawan polisi yang diduga sudah menabrak anaknya hingga tewas.

Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan nyawanya sendiri.

Baca juga: Teman SMP Bunda Corla Ungkap Nama Panggilan Saat Kecil, Tepis Isu Transgender: Kami Manggilnya Indri

Berdasarkan versi keluarga, mahasiswa UI itu tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra, Ira, mengaku sudah bertemu langsung dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Ira mengungkapkan, pihak kepolisian sempat melakukan mediasi di kantor Ditgakkum Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah, Ira menyampaikan sejumlah pernyataan.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi tersebut:

Diminta Damai

Ira mengaku, saat menghadap beberapa perwira polisi, dirinya dipaksa untuk berdamai.

"Sudah bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," kata Ira menirukan gaya bicara perwira polisi itu, Jumat (27/1/2023).

Ira pun merasa heran terkait perkataan polisi yang menyebut posisi sang anak lemah dalam kasus ini.

"Saya sih enggak bilang (saat mediasi) kami diintimidasi."

"Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," ucap dia.

Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Di gedung Subdit Gakkum, Ira dan sang suami turut mengajak tim kuasa hukum mereka.

Namun, saat pertemuan itu, mereka tak diperkenankan oleh polisi untuk didampingi tim kuasa hukum.

Baca juga: Viral Percobaan Penculikan Anak Sekolah di Palembang, Polrestabes Buka Nomor Pengaduan

Pakar hukum sebut polisi keliru menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa UI sebagai tersangka usai tewas ditabrak pensiunan polisi.
Pakar hukum sebut polisi keliru menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa UI sebagai tersangka usai tewas ditabrak pensiunan polisi. (Dokumentasi/IST)

"Saya langsung buka pintunya, kuncinya, yang saya kerjakan adalah saya duduk di pangkuan Bu Gita (kuasa hukumnya)" ungkapnya, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

"Saya nangis, saya cuma bilang, mbak saya enggak kuat," sambung Ira.

Tahan Air Mata

Pada Selasa, 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus kecelakaan itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya disebut sebagai tersangkanya.

Ira mengaku tak ingin menumpahkan air matanya di depan para polisi ketika melakukan mediasi.

"Saya orang paling rapuh di dunia, saat itu saya enggak kuat."

"Saya udah pengen nangis. Tapi, saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini."

"Itu dalam hati saya," ujar Ira, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Tegaskan Tak Ingin Damai

Ira menegaskan, sampai kapan pun dirinya enggan berdamai dengan terduga pelaku sebelum orang tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.

"Di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," tegas Ira.

Sehingga, keluarga Hasya dan tim kuasa hukum meminta agar kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada."

"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa."

"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," kata tim kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina.

Hasya Atallah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Berbeda dengan versi keluarga, polisi menyebut kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi karena kelalaian mahasiswa UI itu yang mengakibatkannya kehilangan nyawa.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, mengatakan korban tewas bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ungkap Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hasya disebut kurang hati-hati dalam mengendarai motor.

Kendaraan Hasya disebut melaju dengan kecepatan sekira 60 kilometer per jam saat situasi jalan sedang licin karena hujan.

Lalu, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan, sehingga korban mengerem mendadak.

Akibatnya, mahasiswa UI itu tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero)"

"Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," terang Latif.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved