Berita OKI
Cara Daftar dan Kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial- DTKS Ogan Komering Ilir 2023
Cara daftar dan Kriteria peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023 di Ogan Komering Ilir (OKI) dengan mendatangi kelurahan setempat.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang membutuhkan bansos.
"Jika sudah terdaftar di DTKS, bisa diusulkan untuk mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun dari daerah," bebernya.
11 Kriteria DTKS :
1. Tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
2. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk
memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
3. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
4. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
5. Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
6. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester.
7. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.
8. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/ kualitas rendah.
9. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran.
10. Luas lantai rumah kecil kurang dari 8m2/orang.
11. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
DTKS Kabupaten Ogan Komering Ilir
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial OKI
dtks bansos
14 kriteria dtks
kriteria kemiskinan dtks
kriteria dtks
cara daftar dtks OKI
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Pria di OKI Diamuk Massa, Tertangkap Pemilik Motor yang Dicurinya Saat Dibawa ke Lapak Rongsokan |
![]() |
---|
Antisipasi Keterlambatan Hingga Makanan Basi, Pemkab OKI Bentuk Satgas Khusus Awasi MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.