Berita Lubuklinggau

Ayah Cabuli Anak Tiri di Lubuklinggau, Korban Bocah 6 Tahun Alami Trauma, Modus Pelaku

Seorang ayah mencabuli anak tirinya di Lubuklinggau, korban seorang bocah pria 6 tahun mengalami trauma.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Seorang ayah mencabuli anak tirinya di Lubuklinggau, korban seorang bocah pria 6 tahun mengalami trauma. Pelaku saat ini diamankan di Polres Lubuklinggau, Sabtu (28/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang ayah mencabuli anak tirinya di Lubuklinggau, korban seorang bocah pria 6 tahun mengalami trauma.

Pelaku sehari-hari menjadi pengamen berinisial H berusia 28 tahun dan tinggal di Jalan Lorong Harapan II No.46 RT.07 Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini diamankan Polisi karena menyodomi anak tirinya tersebut.

Akibat ulah pelaku, R bocah berusia enam tahun itu mengalami trauma mendalam dan mengalami pendarahan di anusnya.

Tersangka ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau, depan Toko perhiasan di Simpang Jl. Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (27/1/2023) kemarin sekira pukul 12.30 Wib.

Baca juga: Pemprov Sumsel Target 350 Hewan Ternak Vaksin PMK Tahun 2023, Peternak Tenang

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Aipda Christin menyampaikan aksi cabul tersangka dilakukannya pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 lalu sekitar pukul 18.30 Wib.

"Korban ini merupakan anak dari istri siri tersangka," ungkap Robi pada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Ceritanya bermula saat H datang ke rumah ibu korban yang beralamat di Jl. Garuda Dempo RT. 08 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

"Modus tersangka membawa makanan roti dan setiba di rumah korban, tersangka melihat korban sedang berbaring di kursi," ujarnya.

Seketika itu tersangka mendekati korban dengan membujuk korban dengan memberikan sebungkus roti dan melakukan berbuat asusila pada korban.

"Jangan kasih tahu ibu duit Rp 100 ribu ini untuk R, lalu korban mengambil uang tersebut, sementara tersangka langsung pergi meninggalkan korban," ungkapnya.

Aksi sodomi tersangka terungkap saat korban hendak buang air besar, biasanya korban buang air besar selalu jongkok, namun saat itu korban memilih tegak.

"Korban beralasan kalau jongkok sakit, kemudian diperiksa ibunya, ternyata anus korban bengkak, oleh ibunya ditanya penyebabnya, korban jawab disodomi oleh ayahnya," ujarnya.

Karena kesal ibunya ditemani oleh keluarganya langsung melaporkan tersangka ke Polres Lubuklinggau.

Atas dasar laporan yang diterima kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan didapat informasi bila tersangka berada di depan Toko perhiasan Emas di Simpang jl. Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Tersangka ditangkap lagi mengamen tanpa perlawanan, saat diamankan tersangka mengakui bila telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban untuk ke dua kalinya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved