Berita Nasional
Penjelasan Polisi Usai Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan Tersangka, Ungkap Kronologi
Kombes Latif Usman mengatakan dalam peristiwa yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut terjadi karena kelalaian Hasya.
Indira mengatakan jika penetapan status tersangka terhadap Hasya setelah pihaknya menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan tersebut.
Di mana, surat tersebut dilampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena Hasya ditetapkan sebagai tersangka namun kasus dihentikan karena korban meninggal dunia.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," ucapnya.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," sambungnya.
Sementara itu, Tribunnews.com sudah menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman namun belum menjawab terkait informasi penetapan tersangka terhadap Hasya.
Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka: Kelalaian Sendiri
Baca juga: Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Kronologi Kecelakaan
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.
Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.
berita nasional
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Mahasiswa UI
Kecelakaan
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.