Berita Selebriti

Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar Ryszard Saudara Kandung, Diduga Soal Pengobatan Ayah

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan angka tersebut hanya kerugian materiil, namun ada juga kerugian immateriil.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @tamarableszynskiofficial/Tribun Manado
Inilah awal mula Tamara Bleszynski digugat Rp 34 Miliar oleh saudara kandungnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, karena masalah keluarga.

Tamara Bleszynski digugat diduga karena belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengungkap awal mula Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya.

Pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Baca juga: Pengakuan Tamara Bleszynski Soal Warisan dan Utang Usai Digugat Saudaranya Rp 34 M, Ungkap Fakta

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," kata Susanti Agustina pada Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," ujarnya.

Gugatan Ryszard Bleszynski untuk Tamara kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard yang merupakan saudara kandung Tamara menuntut ganti rugi yang belum dibayar.

Baca juga: Penyebab Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Masalah Keluarga

Ryszard meminta Tamara Bleszynski membayar kerugian sebesar Rp4.022.335.099.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan angka tersebut hanya kerugian materiil, namun ada juga kerugian immateriil.

“Iya (total Rp34 miliar), ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateril Rp30 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Postingan Tamara Bleszynski Singgung Lintah Darat Disorot, Heboh Digugat Saudara Kandung Rp 34 M

Wanprestasi

Penyebab Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar  Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Masalah Keluarga
Penyebab Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Masalah Keluarga (Kolase Tribun)

Saudara kandung Tamara Bleszynski itu meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Wanprestasi dimaksud sebagai kelalaian debitur dalam memenuhi perjanjian.

Pihak yang merasa dirugikan bisa mengambil sejumlah langkah, termasuk meminta ganti rugi yang wajib diberikan pihak yang melakukan wanprestasi.

Ryszard juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved