BNNP Sumsel Sita 115 Kg Sabu
BNNP Sumsel Ungkap Penangkapan Sabu 115 Kg di Palembang, Tangkapan Besar Awal Tahun 2023
BNNP Sumsel mengungkap penangkapan sabu 115 kilogram di Palembang, tangkapan terbesar di awal tahun 2023.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengungkapan penangkapan sabu 115 kilogram di Palembang.
Digagalkannya penyelundupan sabu ratusan kilogram dari Provinsi Riau ini menjadi tangkapan terbesar di awal tahun 2023
Terakhir kali BNNP Sumsel menangkap tersangka narkoba pada Oktober 2022 lalu yakni di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Baturaja, OKU.
Masing-masing diamankan lima kilogram sabu-sabu yang berasal dari Muba sementara di wilayah OKU BNNP Sumsel mengamankan pemuda 17 tahun yang menyimpan 7 kilogram ganja.
Di awal tahun ini ungkap kasus yang terbilang besar merupakan bagian dari pemberantasan peredaran narkoba di Sumsel.
Sabu-sabu 115 kilogram itu disita dari seorang pengedar di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang yang dilakukan pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi BUMN di Muara Enim Terbaru, Kejati Sumsel Periksa Puluhan Saksi
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka. Dan saat ini pengembangan masih dilakukan untuk mencari tahu jaringan dari pengedar tersebut.
Penangkapan ini dilakukan BNNP Sumsel yang bergabung denga Bea Cukai Sumbagtim.
"Kami melakukan penangkapan tersangka inisial NH ini gabung dengan Bea Cukai Sumbagtim. Bagian dari war on drugs, seperti yang diketahui Sumsel ini angka peredaran narkobanya tinggi, " ujar Joko, Rabu (25/12/2023).
Ia pun enggan membeberkan tentang kronologis penangkapan tersangka yang membawa ratusan kilo sabu-sabu di dalam sebuah koper yang dibawa tersangka di dalam mobil.
"Untuk sekarang masih pengembangan, hari Senin kita press release ya rekan-rekan, " ujarnya.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu-sabu dari seorang pengedar di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang.
Dari foto yang beredar, terlihat seorang tersangka narkoba diduga bandar diringkus di hadapan ratusan bungkus sabu-sabu.
Narkotika tersebut dimasukkan ke dalam sebuah koper oleh tersangka, kemudian dikeluarkan untuk mengetahui jumlahnya