Berita Nasional

Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Ceritakan Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo : Terjalin Sejak SMP

Putri Candrawathi menuangkan perjalanan kisah cintanya bersama sang suami Ferdy Sambo ke dalam isi nota pembelaan (Pledoi) yang dibacakannya

Tribunnews
Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Rabu (25/1/2023). Dalam kesempatan ini Putri Candrawathi menceritakan dirinya sudah menjalin kasih dengan Ferdy Sambo sejak masih duduk di bangku SMP. 

Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu. Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Putri Candrawathi Kini Buka-bukaan Soal Hubungannya Dengan Brigadir J Saat Pembacaan Pledoi

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Dok.PN Jakarta Selatan)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved