Berita Ogan Ilir
Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang, Diminta Putar Balik
Kendaraan ODOL dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang. Bagi kendaraan yang melanggar diminta putar balik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang.
Dilakukan pemeriksaan di gerbang masuk tol bagi kendaraan yang melanggar ketentuan diminta putar balik.
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sedang berupaya menyukseskan tahap transisi 2023 menuju Zero ODOL.
PT Waskita Sriwijaya Tol selaku pengelola Tol Kayuagung-Palembang pun mendukung penuh program tersebut.
Manajer Operasional PT Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Hari Mukti mengatakan, mulai saat ini pihaknya rutin mengadakan operasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Ya, mulai hari ini kami rutin mengadakan operasi kendaraan ODOL berlokasi di akses masuk Gerbang Tol Kramasan dan di kilometer 347 jalur A ruas Tol Kayuagung-Palembang," kata Sabdo kepada TribunSumsel.com, Selasa (24/1/2023) petang.
Baca juga: Pemuda Asal OKI Dilaporkan Kasus Asusila Bocah 12 Tahun di Palembang, Ini Modus Pelaku
Sebelumnya sejak 15 Januari lalu, PT Waskita Sriwijaya Tol telah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait larangan kendaraan ODOL melintas di jalan tol.
Adapun kegiatan operasi rutin akan difokuskan terhadap kendaraan yang terindikasi masuk kategori ODOL.
PT Waskita Sriwijaya Tol dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI dan Kabupaten Ogan Ilir.
"Dan kami juga kerjasama dengan PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan," terang Sabdo.
Dalam pelaksanaan operasi rutin, akan dibantu menggunakan Portable Weigh In Motion atau alat timbang portabel.
Dan dikombinasikan dengan pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan dimensi dan berat kendaraan yang terjaring operasi.
"Bagi kendaraan yang terbukti ODOL, akan mendapat teguran, edukasi dan atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelas Sabdo.
Khusus di akses masuk Gerbang Tol Kramasan, bagi kendaraan yang terbukti ODOL selain mendapat teguran, juga akan dilarang masuk ke tol Kayuagung-Palembang dan akan diminta putar balik sebelum masuk gerbang tol.
Menurut Sabdo, kegiatan sosialisasi, edukasi serta operasi ODOL ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kepada semua pengguna jalan.
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Kendaraan ODOL Dilarang di Tol Kayuagung Palembang
ODOL (Over Dimensi Over Load)
Tribunsumsel.com
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.