Berita Ogan Ilir

Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang, Diminta Putar Balik

Kendaraan ODOL dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang. Bagi kendaraan yang melanggar diminta putar balik.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kendaraan ODOL dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang. Petugas gabungan PT Waskita Sriwijaya Tol, PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kendaraan ODOL di Tol Kayuagung-Palembang, Selasa (24/1/2023) petang. 

Pengelola Tol Kayuagung-Palembang menyebut semua setuju kendaraan ODOL sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol.

Serta kendaraan ODOL berdampak negatif terhadap polusi udara yang berlebih, persaingan usaha jasa angkutan yang tidak sehat serta penyebab kerusakan infrastruktur jalan tol.

"Harapannya semua dapat memahami dan ke depan akan tertib dalam bermuatan sehingga tercipta ekosistem berkendara yang aman, nyaman dan berkeselamatan di jalan tol," ucap Sabdo.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved