Berita Ogan Ilir
Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang, Diminta Putar Balik
Kendaraan ODOL dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang. Bagi kendaraan yang melanggar diminta putar balik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kendaraan ODOL dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang. Petugas gabungan PT Waskita Sriwijaya Tol, PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kendaraan ODOL di Tol Kayuagung-Palembang, Selasa (24/1/2023) petang.
Pengelola Tol Kayuagung-Palembang menyebut semua setuju kendaraan ODOL sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol.
Serta kendaraan ODOL berdampak negatif terhadap polusi udara yang berlebih, persaingan usaha jasa angkutan yang tidak sehat serta penyebab kerusakan infrastruktur jalan tol.
"Harapannya semua dapat memahami dan ke depan akan tertib dalam bermuatan sehingga tercipta ekosistem berkendara yang aman, nyaman dan berkeselamatan di jalan tol," ucap Sabdo.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Tags
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Kendaraan ODOL Dilarang di Tol Kayuagung Palembang
ODOL (Over Dimensi Over Load)
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.