Berita Nasional
IPW Sebut Upaya Gerilya Jenderal Untuk Selamatkan Ferdy Sambo Sudah Berhasil, Tapi Belum 100 Persen
Bahkan, Sugent mengatakan gerakan bawah tanah yang bertujuan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dapat dikatakan berhasil.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kini tengah ramai menjadi perbincangan saat Menko Polhukam menyebutkan ada jenderal bintang satu yang tengah bergerilya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut tampaknya diamini oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso mengaku telah mengetahui kabar tersebut.
Bahkan, Sugent mengatakan gerakan bawah tanah yang bertujuan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dapat dikatakan berhasil.
Namun demikian, kata Sugeng, keberhasilan dari gerakan yang disebut 'gerilya' itu belum mencapai angka 100 persen.
Sugeng menduga, Mahfud MD menyampaikan hal itu ketika gerakan-gerakan tersebut menjadi lebih intensif menjelang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Menurut saya gerakan dari yang disampaikan Pak Mahfud itu berhasil, walaupun belum seratus persen," kata Sugeng kepada Kompas TV pada Senin (23/1/2023).
Sugeng menjelaskan, alasan gerakan bawah tanah itu dapat dikatakan berhasil karena Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia menyebut ketika Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, jaksa secara tersurat tidak memberikan catatan yang meringankan kepada terdakwa.
Namun sebaliknya, Sugeng membaca secara tersirat bahwa faktor-faktor yang meringankan terdakwa akan diberikan oleh majelis hakim.
"Karena majelis hakim untuk mengisi, ada hal yang meringankan, karena tidak fair (adil -red), apabila ada fakta-fakta yang umum secara sosiologis dimasukkan sebagai hal yang meringankan," ujar Sugeng.
"Misalnya bersikap sopan, tidak pernah dihukum, ketika menyatakan akhirnya mengaku bersalah dan bertanggung jawab, ini saja tiga poin, belum lagi nanti ada pembelaan yang memasukkan jasa-jasanya."
Sugeng menuturkan, majelis hakim tidak boleh mengabaikan hal tersebut. Sebab, ketika hal itu diabaikan, putusannya menjadi cacat.
Selain itu, menurutnya, perhatian hakim akan menjadi alasan yuridis yang kemudian memutus hukuman lebih rendah atau setidaknya sama dengan tuntutan jaksa.
Namun demikian, kata Sugeng, pernyataan Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo sebetulnya bukanlah hal yang baru.
Sebab, sejak awal IPW telah mendapatkan informasi terkait adanya pihak yang tidak ingin Ferdy Sambo dihukum berat.
Baca juga: Alasan Trisha Anak Ferdy Sambo Tak Munculkan Wajah Ketiga Adiknya di Sosmed, Beri Jawaban Bijak
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Didatangi Jenderal yang Coba Atur Vonis Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mahfud MD bahkan menyebut ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. Dalam gerilya itu, kata Mahfud, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut Kejaksaan sudah diamankan. Ia pun memastikan Kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen," ujarnya.
Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," ujar Mahfud.
“Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen.”
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.