Berita Nasional

Mantan Kapolda Jawa Barat Sebut ada Sosok Guru di Pembunuhan Berantai Wowon CS, Ungkap Kejanggalan

Ada dua balita yang menjadi korban dalam kasus ini menjadi salah satu kejanggalan yang diungkap oleh Anton Charliyan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mantan Kapolda Jawa Barat Sebut ada Sosok Guru di Pembunuhan Berantai Wowon CS, Ungkap Kejanggalan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen (Purn) Anton Charliyan ikut berkomentar terkait pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

Mantan Kapolda Jawa Barat menyebutkan jika pembunuhan berantai ini diduga berkaitan dengan ilmu spiritual.

Hal itu dikatakan oleh Anton Charliyan bukan tanpa sebab.

Ada dua balita yang menjadi korban dalam kasus ini menjadi salah satu kejanggalan yang diungkap oleh Anton Charliyan.

Anton terkejut adanya dua anak yang menjadi korban Wowon Cs.

Kedua anak itu yakni balita berusia dua tahun bernama Bayu.

Kerangkanya ditemukan di pekarangan rumah Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.

Lalu Neng Ayu, juga masih berusia lima tahun. Neng Ayu selamat setelah diracun oleh Wowon Cs.

Sementara total korban yang dibunuh Wowon Cs mencapai 9 orang.

Anton mengatakan, adanya korban anak kecil dalam pembunuhan berantai Wowon Cs ini memunculkan keanehan.

Apalagi jika dihubungan dengan profesi Duloh yang disebut sebagai dukun dan memiliki kemampuan supranatural.

“Ada hal yang cukup mengejutkan, adanya korban anak 5 tahun dan 2 tahun. Ini agak aneh juga. Kemudian dihubungkan profesi yang bersangkutan sebagai dukun,” kata Anton dikutip dari KompasTv, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, hal-hal yang disebut supranatural pun perlu digali oleh pihak kepolisian untuk menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan berantai tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tersangka atau korban lainnya.

Terkait hal itu, Anton mengusulkan agar polisi dapat mengusutnya dengan mencari informasi orang-orang yang pernah berhubungan dengan tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved