Berita Nasional

Wowon Tega Racuni Keluarganya di Bekasi, Polisi Temukan Lubang Berisi Jenazah, Sudah Bunuh 5 Orang

Dikatakan Fadil Imran, dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com
Wowon Tega Racuni Keluarganya di Bekasi, Polisi Temukan Lubang Berisi Jenazah, Sudah Bunuh 5 Orang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus satu keluarga tewas keracunan di Bekasi, Jawa Barat.

Bukan korban keracunan makanan, ternyata peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berantai.

Satu keluarga ini, tewas dibunuh oleh Wowon Erawan alias AKI yang tak lain adalah suami dari salah satu korban bernama Maimunah.

Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui lima orang menjadi korban, selain itu polisi juga menemukan lubang berisi jenazah.

Diketahui, tiga pelaku pembunuhan berantai atau serial killer yang membunuh 3 orang satu keluarga di Bekasi, sebelumnya juga membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (20/1/2023).

Seperti diketahui, tiga pelaku yang sudah diamankan dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Dikatakan Fadil Imran, dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam ketiga lubang itu ditemukan di jenazah korban aksi pembunuhan yang dilakukan 3 pelaku terhadap lima korban lain.

Menurut Fadil Imran, pelaku Wowon dan Solihin alias Duloh diduga membunuh korban jauh sebelum menghabisi nyawa keluarganya di Bekasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda menindaklanjuti temuan, fakta baru, ke Cianjur bersama tim dokter forensik dan tim labfor di sana ditemukan ada 3 lubang," kata Fadil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Dalam penyelidikan itu, Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).

Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.

Selanjutnya, di lubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.

Namun, satu jenazah lainnya masih belum diketemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di Cianjur.

"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.

Fadil mengatakan jika kasus pembunuhan di Bekasi ini merupakan hasil kejahatan tersangka Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh.

"Hasil penyelidikan, tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus yang sama yakni diracun. Partner in crime, tadi segitiganya," ucapnya.

Baca juga: Fakta Mengerikan Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Sang Suami Jadi Pelaku Pembunuhan Berantai

Baca juga: Kondisi Terkini Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Tiga Orang Tewas, Kini Polisi Buru Suami Korban

Diracun Pestisida

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan salah satu pelaku yakni Wowon merupakan suami sirih dari korban meninggal dunia bernama Ai Maimunah (40).

Sedangkan dua korban tewas lainnya yakni Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) merupakan anak Maimunah dari mantan suaminya.

Sementara itu satu korban lainnya yang masih dirawat, yakni NAS (5).

Satu orang lainnya yang masih dirawat juga adalah pelaku M. Dede Solihin yang ikut keracunan.

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Kronologi

Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved