Berita Nasional

Penyebab Satu Keluarga di Bekasi Tewas Diracun, Ternyata Saksi Pembunuhan Berantai, Kronologinya

Terungkap penyebab satu keluarga di Bekasi tewas diracun karena menjadi saksi pembunuhan berantai yang dilakukan sang ayah.

(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Fakta baru satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tewas diracun. Ternyata jadi saksi pembunuhan berantai oleh kepala keluarga. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab satu keluarga di Bekasi tewas diracun karena menjadi saksi pembunuhan berantai yang dilakukan sang ayah.

Polisi kini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki yang merupakan ayah sekaligus suami di keluarga tersebut.

Ada juga Solihin alias Dulah, dan M Dede Solehudin yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Wowon.

Baca juga: Temuan Lubang Misterius di Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur, Berisi Tulang Manusia

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, ketiga tersangka tega meracun keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana yang dilakukan sebelumnya mereka lakukan.

"Para tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Diketahui sebelum menghabisi nyawa keluarganya sendiri, para pelaku telah lebih dulu melakukan pembunuhan berantai.

Korban merupakan orang yang hendak sukses dan kaya dengan meminta bantuan Aki dan Dulah.

Namun, karena kekayaan tak kunjung datang, para korban menagihnya kepada Aki dan Dulah.

Pada saat itulah, pelaku menghabisi nyawa korban-korbannya dengan cara diracun.

Aki pun khawatir istri dan anaknya membocorkan tindakan pembunuhan dan penipuan yang telah dilakukan.

Oleh sebab itu, bersama dua tersangka lainnya, Aki juga tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri dengan menaruh racun berupa pestisida di minuman kopi.

"Keluarga dekat ini dianggap berbahaya. Karena mereka (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lain," papar Fadil.

Diracun dengan pestisida

Fadil Imran menyebut keluarga itu tewas setelah diracun menggunakan racun yang berbahaya.

"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Mirip Kasus Ryan Jombang, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi : Supranatural

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved