Arti Kata Bahasa Arab
Pengertian Najis Ainiyah dan Hukmiyah, Najis Tampak dan tak Tampak, Contoh dan Cara Membersihkannya
Najis dan kotoran dapat menyebabkan batalnya ibadah. Karena itu Islam mewajibkan untuk membersihkan diri kita terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Contoh lain dari najis ini adalah air khamr yang telah mengering. Cara membersihkan najis hukmiyah yaitu cukup dengan menggunakan air mengalir dengan volume yang lebih besar daripada najis tersebut.
Sesuatu yang terkena najis harus segera disucikan. Cara menyucikan diri disebut dengan thaharah.
Thaharah memiliki kedudukan yang utama dalam ibadah. Karena keabsahan sebuah ibadah yang dilakukan oleh umat muslim juga bergantung dari thaharah. Apabila seseorang menunaikan Shalat saat masih ada setetes najis yang ada di tubuhnya, maka ibadahnya dianggap tidak sah dan batal.
Itulah pengertian Najiz Ainiyah dan Hukmiyah Adalah, Sebutan untuk Najis Tampak dan tak Tampak, Berikut Contoh dan Cara Membersihkannya.
Baca juga: Arti Najis Mukhaffafah, Mutawassithah, Mughalladah, Sebutan untuk Macam Najis Menurut Tingkatannya
Baca juga: Syarat Sholat Berjamaah dalam Buku Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP Tulisan Drs. Moh. Rifai
pengertian najis mutawassithah adalah
najis ainiyah dan hukmiyah adalah
cara membersihkan najis ainiyah dan hukmiyah
contoh najis ainiyah dan hukmiyah
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Arti Allahumma Inni Audzubika Min Adzabi Jahannam Wamin Adzabil Qabri Wamin Fitnatil Mahya Wal Mamat |
![]() |
---|
Arti Allahumma Sholli Alaihi, Ya Robbi Sholli Alaihi Wassalim dan Shallallahu Alaihi Wassallam |
![]() |
---|
Arti Wa Barik Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad, Bagian dari Bac aan Shalawat |
![]() |
---|
Arti Kata Sayyidina Muhammad, Ala Sayyidina Muhammad, Hikmah Mengucapkannya Saat Bershalawat |
![]() |
---|
Arti Shollu Alan Nabi Muhammad, Sholli Alan Nabi dan Cara Menjawabnya, Seruan untuk Bersholawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.