Berita Banyuasin

Rekrutmen PKD Pemilu 2024 Banyuasin, Bawaslu Banyuasin Ingatkan Keterwakilan Perempuan

Bawaslu Banyuasin mengingatkan Panwascam dalam rekrutmen PKD Pemilu 2024 tetap mengakomodir memperhatikan keterwakilan perempuan.

Tayang:
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Bawaslu Banyuasin mengingatkan Panwascam dalam rekrutmen PKD Pemilu 2024 tetap mengakomodir memperhatikan keterwakilan perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Wilayah Kabupaten Banyuasin membutuhkan 313 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pemilu atau biasa disebut Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu 2024 untuk bertugas di 21 kecamatan.

Proses rektrutmen PKD Pemilu 2024 ini sedang dilaksanakan Panwascam Banyuasin sejak 14 Januari hingga hari ini 19 Januari.

Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani HS melalui Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat M Mustakim mengingatkan agar Panwascam dalam rekrutmen PKD Pemilu 2024 tetap mengakomodir memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Hari ini, penerimaan berkas berkas untuk perekrutan PKD di setiap kecamatan yang ada di Banyuasin. Setelah itu, Panwascam akan melakukan memverifikasi berkas yang masuk," katanya, Kamis (19/1/2023).

Perekrutan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau biasa disebut Panitia Pengawas Lapangan (PPL), sepenuhnya menjadi ranah dari Panwascam. Dalam perekrutan, setidaknya setiap desa atau kelurahan minimal ada dua peserta yang ikut.

Baca juga: Wabup Banyuasin Pakde Slamet Opname di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Bila nantinya, syarat minimal dua orang setiap kelurahan atau desa tidak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan waktu perekrutan. Setelah dilakukan perpanjangan waktu perekrutan, tetapi tetap tidak terpenuhi maka akan digunakan sumber daya yang telah ada.

"Syaratnya minimal ada dua orang peserta, yang salah satunya dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Bukan dalam artian harus wajib ada perempuan, tetapi paling tidak ada keterwakilan perempuan untuk PKD," ungkapnya.

Karena wilayah Kabupaten Banyuasin memiliki 21 kecamatan dengan 313 desa kelurahan, secara otomatis dibutuhkan pula 313 PKD. Jumlah ini, berdasarkan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Banyuasin setelah ada sejumlah kelurahan dan desa yang beberapa waktu lalu dimekarkan.

Dalam perekrutan ini, nanti hanya satu orang peserta yang direkrut untuk menjadi PKD atau PPL di setiap desa atau kelurahan. Karena, untuk setiap desa atau kelurahan hanya dibutuhkan satu orang PKD.

"Proses perekrutan, sepenuhnya dilakukan Panwascam. Mulai dari penerimaan berkas hingga seleksi wawancara dan rapat pleno penentuan PKD. Kami dari Bawaslu Kabupaten, tidak bisa ikut campur, hanya bisa melakukan pengawasan dan pemantauan saja," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved