Berita Nasional
Tuntutan JPU Disebut Tak Sesuai Fakta, Pengacara Siap Melawan Usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup
Tim kuasa hukum tampaknya tak puas usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.
TRIBNSUMSEL.COM - Tim kuasa hukum tampaknya tak puas usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.
Kini, Pengacara terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku siap melawan tuntutan JPU tersebut.
Hal tersebut dilakukan Rasamala karena menganggap tuntutan JPU tak sesuai fakta.
Rasamala mengatakan siap untuk menyangkal pernyataan JPU yang sebelumnya telah disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2023).
Menurutnya, terdapat poin-poin pernyataan yang disampaikan JPU tak sesuai dengan fakta yang muncul di persidangan.
Untuk itu, kata Rasamala, counter terhadap pernyataan JPU ini perlu disampaikan di sidang pembelaan yang bakal digelar pada minggu depan.
"Satu minggu kami akan menyiapkan tanggpan yang akan kami muat pada pembelaan pledoi, baik nanti disampaikan Ferdy Sambo secara pribadi atau dari kami sebagai penasehat hukum."
"(Poin tanggapannya nanti) sebagaimana besar akan mengcounter pernyataan JPU soal jalan cerita (kasus pembunuhan Brigadi J)."
"Termasuk unsur-unsur pembunuhan yang menurut kami ini berjauhan dengan fakta di persidangan," kata Rasamala sesaat setelah pembacaan tuntutan Ferdy Sambo selesai dikutip dari Kompas Tv.
Sebagaimana diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia bahkan menjadi otak perbuatan keji ini.
Disampaikan JPU, hal yang memperberat tuntutan pidana terhadap Ferdy Sambo yakni telah menghilangkan nyawa dan membuat duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
"Dalam perkara ini wajib pula mempertimbangkan hal-hal yang menjadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana. Hal memperberatkan yaitu perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya," kata JPU dalam persidangan, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Ferdy Sambo selalu berbelit dalam menyampaikan kesaksian di persidangan.
Perbuatan eks Kadiv Propam Polri ini juga telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.