Berita Nasional

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Ronny Talampessy Singgung Keadilan Orang Kecil

Bharada Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Duren Sawit, Rabu (18/1/2023)

Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Ronny Talampessy Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa 

"Menuntut agar Majelis Hakim memutuskan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan dalam menghilangkan nyawa orang lain," kata jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada Bharada E dengan 12 tahun dengan dipotong masa tahanan dan terdakwa tetap ditahan," kata jaksa.

Adapun dikatakan Jaksa, hal memberatkan Bharada E lantaran perannya sebagai eksekutor menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan kegaduhan yang meluas di masyarakat," kata jaksa.

Sementara hal yang meringankan kata jaksa, Bharada E adalah terdakwa saksi pelaku yang membongkar kejahatan ini.

"Terdakwa juga menyesali perbuatannya dan sudah dimaafkan oleh keluarga korban," kata jaksa.

Bharada Sempat Ungkap Penyesalan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah menembak Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Di ruang sidang, Bharada E berandai bila waktu bisa diputar kembali ia mengaku tak akan mau menuruti perintah Ferdy Sambo menembak seniornya tersebut.

Hal ini diungkap Bharada E dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.

Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.

"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.

"Benar," ucap singkat Eliezer.

Sidang tuntutan Bharada E digelar hari ini, Rabu (11/1/2023). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Jaksa pun meminta Eliezer agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved