Berita Nasional

Menangis Sampai Histeris, Reaksi Ibunda Brigadir J Usai Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya hancur usai pembunuh anaknya hanya dituntut dengan 8 tahun penjara.

Editor: Slamet Teguh
Youtube KompasTV
Menangis Sampai Histeris, Reaksi Ibunda Brigadir J Usai Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ibunda Brigadir J menangis histeris saat tahu Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya hancur usai pembunuh anaknya hanya dituntut dengan 8 tahun penjara.

Rosti tak terima jika Putri Candrawathi hanya dituntut dengan 8 tahun penjara.

Seperti diketahui, dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (18/1/2023), Rosti Simanjuntak tampak berurai air mata karena sangat kecewa Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara, meski sudah membunuh secara berencana anaknya Brigadir J.

"Putri Candrawathi dengan persiapan dan perencanaan pembunuhan anakku (Brigadir J). Tuntutan hari ini, di persidangan ini, membuat saya sebagai ibu, semakin hancur hati saya," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis histeris.

Padahal kata Rosti, dari sejak awal sudah terlihat bahwa kejahatan yang dilakukan para terdakwa terutama Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sangat luar biasa.

"Makanya ini menyakitkan kami. Membuat hati saya semakin hancur. Persiapan Putri sejak dari Magelang sudah jelas. Tapi tuntutan sama dengan Kuat Maruf. Jadi benar-benar jodohlah Putri dengan Kuat Maruf ini," kata Rosti dengan terus menangis.

Rosti mengaku tuntutan jaksa penuntut umum tidak adil baginya dan keluarga.

"Jadi betul-betul tidak adil bagi kami, orang tua, yang rakyat kecil ini," katanya.

Karenanya Rosti hanya berharap kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan memberi putusan yang tepat.

"Tolong kami, berikan kami keadilan Bapak Hakim. Berikan putusan untuk Putri yang berat karena penuh persiapan membunuh anak kami," katanya.

"Tolong kami diberi keadilan Bapak Hakim, wakil Tuhan," ujar Rosti terus menangis.

Ia juga meminta Presiden Jokowi melihat lagi kasus ini, dan berharap ada keadilan bagi keluarga korban.

Rosti Simanjuntak tampak sangat terpukul dengan tuntutan jaksa penuntut umum ke Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara.

"Kami berharap Putri dihukum maksimal. Karena dia tidak memiliki hati nurani, yang merampas nyawa anak saya secara sadis dan biadab. Melenggang lah Putri dengan 8 tahun. Kami mau secara adil, dia dihukum maksimal 340," ujar Rosti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved