Berita Nasional
Kondisi Terkini PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan Bharada E, Dipadati Fans Hingga Ada Karangan Bunga
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) ramai dipadati oleh fans Richard Eliezer atau Bharada E
Ini akan menjadi titik balik seorang Justice Collaborator dihargai.
"Jadi kedepannya ketika kejujuran seseorang dihargai kemudian proses ini berkeadilan tentunya orang tidak ragu jadi justice collaborator," tutupnya.
Nasib Bharada E dan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dituntut hukuman seumur hidup penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Pengakuan Rihanah Rindu dengan Norma Risma, 2 Bulan Tak Bertemu Diduga Selingkuh dengan Suami Anak

Lantas banyak yang penasaran, apakah Putri Candrawathi dan Bhrada E akankah tuntutan JPU terhadap keduanya akan sama seperti Ferdy Sambo ?
Sebagai informasi, sidang pembacaan tuntutan ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso serta Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lebih dulu membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Jaksa menilai keduanya bersalah karena membantu memuluskan rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Coba Hilangkan Bukti Sidik Jari
Terdakwa Ferdy Sambo diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghilangkan jejak sidik jari di senjata Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo diketahui mengunakan senjata tersebut dengan menembak ke arah Dinding di skenario tembak menembak.
Ucapan Inikah yang Buat Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindakan Pidana ke TNI? Singgung Dalang Demo |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Siap Jika Dilaporkan Jenderal TNI, Saya Tidak Pernah Dididik Jadi Pengecut |
![]() |
---|
PROFIL Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, 4 Jenderal TNI Datangi Mapolda Metro Jaya |
![]() |
---|
Perwira TNI di Keerom Papua Tembak Junior Hingga Tewas, Ngaku Terancam Karena Dikejar Dengan Kampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.