Berita Nasional

JPU Yakin Putri dan Yosua Ada Hubungan Asmara, Pakar Malah Duga Brigadir J Alami Kekerasan Seksual

JPU Yakin Putri dan Yosua Ada Hubungan Asmara, Pakar Malah Duga Brigadir J Alami Kekerasan Seksual

Kolase
JPU Yakin Putri dan Yosua Ada Hubungan Asmara, Pakar Malah Duga Brigadir J Alami Kekerasan Seksual 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal adanya  perselingkuhan Putri Candrawathi serta Brigadir J dan bukannya rudapaksa membuat Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel heran.

Hal tersebut dikarenakan saksi ahli yang dihadirkan JPU malah mengatakan hal yang sangat berbeda.

Sebelumnya pada persidangan 20 Desember 2022 yaitu Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani yang menjadi saksi ahli menyebutkan bahwa keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di rumah Magelang layak dipercaya dan kredibel.

Namun, justru, pada kesimpulan JPU, Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual tetapi perselingkuhan dengan Brigadir J di rumah Magelang.

"Ini unik. JPU menyanggah keterangan ahli (Apsifor) yang didatangkannya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/1/2023) dilansir Tribunnews.com .

Reza pun menanti apakah putusan majelis hakim tetap pada adanya perselingkuhan atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kita tunggu putusan hakim, apakah hakim akan menilai telah terjadi perselingkuhan (simpulan JPU) ataukah pemerkosaan (keterangan Ketua Apsifor)," ujarnya.

Baca juga: Tangisan Bharada E Dituntut Jaksa Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun, Reza memiliki dugaan lain perihal kejadian di rumah Magelang tersebut yaitu Brigadir J-lah yang justru mengalami kekerasan seksual.

Dugaan tersebut, lanjutnya, lantaran adanya relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Ditambah, Brigadir J telah memiliki calon istri yaitu Vera Simanjutak.

"Mengingat Yosua sudah memiliki calon istri, apalagi jika kembali diterapkan teori relasi kuasa, maka seberapa jauh kemungkinan bahwa apa yang JPU sebut sebagai perselingkuhan itu sesungguhnya adalah pemaksan seksual terhadap Yosua," ungkap Reza.

"Inilah yang sejak awal saya katakan bahwa sekiranya narasi tentang kekerasan seksual harus ada dalam kasus ini, maka siapa yang berkuasa atas siapa? Memahami posisi Yosua sebagai ajudan berpangkat rendah, maka bukankah Yosua jauh lebih potensial menjadi korban dalam kekerasan seksual tersebut?" sambungnya.

Dengan analisanya, Reza pun meminta agar polisi tetap melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang justru dialami Brigadir J dari Putri Candrawathi.

"Ingat, kekerasan seksual berupa, misalnya, pemerkosaan dan eksploitasi seksual bukan merupakan delik aduan. Alhasil, polisi sepatutnya langsung melakukan investigasi terhadap kemungkinan Yosua sudah menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan dua alasan bahwa Putri Candrawathi tak dirudapaksa Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan dua alasan bahwa Putri Candrawathi tak dirudapaksa Brigadir J. (Tribunnews)

Sebelumnya, JPU menyebut perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J terjadi saat berada di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved