Berita Nasional

Bharada Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Tangis Keluarga di Manado Pecah

Tangis keluarga besar Bharada Eliezer di Manado pecah saat mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Eliezer dengan hukuman 12 Tahun penjara, Rabu

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas TV
Keluarga Richard Eliezer Menangis Histeris dengar Tuntutan Hukuman 12 Tahun Penjara 

Sebagai kuasa hukum, Ronny membantah tegas beberapa poin yang diucapkan Jaksa terkait kliennya.

Adapun Ronny Talampessy mengatakan ada tiga hal yang tidak diperhatikan jaksa.

Pertama kliennya sejak awal tidak ada niat untuk melakukan tindakan pembunuhan brigadir Yosua.

" Ahli dan saksi dari awal tidak ada yang memberatkan Richard Eliezer," ucapnya dikutip dari Kompas TV.

Kedua, status Richard Eliezer sebagai Justice Collabrator (JC) tidak diperhatikan oleh jaksa.

Kuasa Hukum Bharada E yaitu Ronny Talapessy dan Bharada E tertawa mendengar pengakuan dari ART Susi, Senin(31/10/2022).
Kuasa Hukum Bharada E yaitu Ronny Talapessy dan Bharada E tertawa mendengar pengakuan dari ART Susi, Senin(31/10/2022). (IG Rumpi Gosip)

" Richard konsiten dan koperatif dipikir status JC tidak diperhatikan tidak dilihat oleh JPU," terangnya

" Kami melihat perjuangan dari awal Eliezer dia harus berani mengambil sikap dan berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan tidak dimunculkan," tegasnya.

Ketiga, Ronny Talampessy mengatakan pihaknya akan terus berjuang demi keadilan bagi Richard Eliezer.

"Kami yakin keadilan ada untuk orang kecil keadilan ada untuk orang tertindas didalam hal ini ketika Eichard eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutan harus tinggi diantara terdakwa otak perencanan pembunuhan ini biarlah publik menilai," tuturnya.

"Kami tim penasehat hukum akan terus berjuang secara maksimal kami akan memberikan nota pembelaaan terbaik untuk eliezer agar kedepan tidak ada sewenang wenangnya kelas atas dan bawah, bisa dikorbakan begitu saja" tutupnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved