Berita Nasional

Jaksa Yakin Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Perselingkuhan, 9 Hal Berikut Ini Jadi Penyebab

Hal tersebut diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan fakta hukum dalam sidang pembunuhan Brigadir J sekaligus bacakan tuntutan untuk Kuat Maruf.

Editor: Slamet Teguh
Grup WA via Tribunnews.com
Jaksa Yakin Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Perselingkuhan, 9 Hal Berikut Ini Jadi Penyebab 

“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan anak kliennya tersebut.

Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.

“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujarnya.

Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri.

“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC ini yang memulai,” jelasnya.

Lantas berikut 9 hal yang menjadi dasar JPU mengatakan istri Eks Kadiv Propam Polri tersebut berselingkuh dengan Brigadir J:

1. Berdasarkan Ahli Poligraf Aji Febrianto yang melakukan tes kebohongan pada Putri Candrawathi, menyebutkan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

Saat itu pertanyaannya,'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?', melansir TribunJakarta.com.

2. Keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) yang menyebut tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

3. Asisten Rumah Tangga (ART) Susi juga memberikan kesaksian bahwa tidak mengetahui ada pelecehan di Magelang.

4. Putri Candrawathi tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya.

5. Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu, padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

6. Keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Brigadir J selama 10 -15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.

7. Ferdy Sambo tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya tersebut, padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved