Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Nasib Ferry Irawan Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti ?

Ferry Irawan hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai tersangka dugaan KDRT ke Venna Melinda, Senin (16/1/2023).

Tribunjatim.com
Ferry Irawan diperiksa sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda hari ini, Senin (16/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferry Irawan hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai tersangka dugaan KDRT ke Venna Melinda, Senin (16/1/2023).

Terkait permasalahan hukum ini, penyidik menerapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT terhadap Ferry Irawan.

Atas hal tersebut, Ferry Irawan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi dan Pemicu Bentrok Maut di PT GNI, Terjadi setelah Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas

Diketahui, Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda, usai penyidik Polda Jatim menggelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada TribunJatim.com, Minggu (15/1/2023).

Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor diduga melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap Venna Melinda.

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," ujar Dirmanto.

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Curhat Pada Elma Theana, Ferry Irawan Mengaku Masih Sayang Venna Melinda

Kepada sahabatnya, Elma Theana, Ferry Irawan mengungkapkan isi hatinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved