Berita Viral

RH Ibu Norma Risma Akhirnya Muncul Bantah Selingkuh dengan Menantu: Fitnah Saya Gerah Lepas Baju

Ibu Norma Rismala, RH akhirnya muncul angkat bicara terkait dirinya heboh dikabarkan selingkuh dengan menantu.

Ig/@real.dramahaluu
Ibu Norma Rismala, RH akhirnya muncul angkat bicara terkait dirinya heboh dikabarkan selingkuh dengan menantu. 

Menurutnya, kasus ini masih dalam proses memintai keterangan sejumlah saksi.

Selain memintai keterangan dari pengadu, para saksi ataupun orang yang diadukan dalam kasus ini, penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli, baik itu ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana.

"Selain memintai keterangan para calon saksi, kemudian ahli yang bisa memberikan pendapat apakah aduan itu masuk ke ranah pidana atau bukan," katanya.

Apabila dalam kasus itu menurut para ahli ada unsur pidananya, maka pihaknya akan meningkatkan kasus pengaduan itu menjadi laporan polisi (LP).

Saat ini masih dalam proses memintai keterangan, pengumpulan dokumen, termasuk dokumen perceraian yang ada di pengadilan.

Sebelumnya penyidik telah memintai keterangan dari RZ selaku pelapor, dan sejumlah saksi dari RZ.

Saat ini penyidik telah memanggil RH ibu kandung NR, untuk melengkapi laporan pengaduan RZ.

Disampaikan Sigit, pihaknya telah memberikan sejumlah pertanyaan kepada RH terkait kasus yang saat inu sedang bergulir hingga ramai di ruang publik.

"Tadi penyidik menyampaikan 26 pertanyaan yang kami ajukan, semua sudah dijawab tinggal nanti kami menganalisa atas jawaban tersebut," katanya.

Atas jawaban RH nanti, penyidik akan mensinkronkan dengan alat-alat bukti yang nantinya akan dicocokkan.

Setelah ini, penyidik juga akan memintai keterangan NR sebagai pihak yang diadukan oleh RZ.

"Sehingga betul-betul peristiwa ini bisa kita saksikan secara utuh baik dari awal sampai dengan akhir titik yang dilaporkan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga berharap kepada kedua belah pihak agar bisa melakukan pertemuan di samping proses hukum terus berjalan.

Sigit berharap agar kedua belah pihak untuk mengambil langkah perdamaian dengan restorative justice.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved