Berita Nasional

Ibunda Norma Risma Diperiksa Polda Banten Usai Rozy Laporkan Mantan Istrinya Karena Pasal UU ITE

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan RZ.

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo
Ibunda Norma Risma Diperiksa Polda Banten Usai Rozy Laporkan Mantan Istrinya Karena Pasal UU ITE 

TRIBUNSUMSEL.COM, KOTA SERANG - Kasus dugaan perselingkuhan antara Rozy dan ibu mertunya yang didengungkan oleh Norma Risma hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Kini yang terbaru RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy.

Ini membuat akhirnya RH bersuara dan tampil dimuka publik usai sekian lama diam.

Seperti diketahui, Rozy melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten dengan pasal UU ITE dan pencemaran nama baik, karena sudah memviralkan kasus perselingkuhan dengan ibu mertuanya.

Tak tanggung-tanggung, RH diperiksa selama 3 jam di Polda Banten.

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan RZ.

"Hari ini kita sudah memeriksa seseorang berinisial R. Selama tiga jam yang bersangkutan kami mintai keterangan, untuk melengkapi aduan yang dilakukan RZ," ujarnya kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

Sigit menyampaikan bahwa RH diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam kasus ini RH merupakan seseorang yang diduga melakukan hubungan bersama RZ mantan suami NR.

Menurutnya, kasus ini masih dalam proses memintai keterangan sejumlah saksi.

Selain memintai keterangan dari pengadu, para saksi ataupun orang yang diadukan dalam kasus ini, penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli, baik itu ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana.

"Selain memintai keterangan para calon saksi, kemudian ahli yang bisa memberikan pendapat apakah aduan itu masuk ke ranah pidana atau bukan," katanya.

Apabila dalam kasus itu menurut para ahli ada unsur pidananya, maka pihaknya akan meningkatkan kasus pengaduan itu menjadi laporan polisi (LP).

Saat ini masih dalam proses memintai keterangan, pengumpulan dokumen, termasuk dokumen perceraian yang ada di pengadilan.

Sebelumnya penyidik telah memintai keterangan dari RZ selaku pelapor, dan sejumlah saksi dari RZ.

Saat ini penyidik telah memanggil RH ibu kandung NR, untuk melengkapi laporan pengaduan RZ.

Disampaikan Sigit, pihaknya telah memberikan sejumlah pertanyaan kepada RH terkait kasus yang saat inu sedang bergulir hingga ramai di ruang publik.

"Tadi penyidik menyampaikan 26 pertanyaan yang kami ajukan, semua sudah dijawab tinggal nanti kami menganalisa atas jawaban tersebut," katanya.

Atas jawaban RH nanti, penyidik akan mensinkronkan dengan alat-alat bukti yang nantinya akan dicocokkan.

Setelah ini, penyidik juga akan memintai keterangan NR sebagai pihak yang diadukan oleh RZ.

"Sehingga betul-betul peristiwa ini bisa kita saksikan secara utuh baik dari awal sampai dengan akhir titik yang dilaporkan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga berharap kepada kedua belah pihak agar bisa melakukan pertemuan di samping proses hukum terus berjalan.

Sigit berharap agar kedua belah pihak untuk mengambil langkah perdamaian dengan restorative justice.

Baca juga: Paman Rozy Ungkap Fakta Baru Sebut Suami Norma Risma Sudah Pacaran Dengan Ibu Mertua Sebelum Menikah

Baca juga: Pengakuan Rozy Zay Hakiki Sebut Norma Risma Sempat Minta Rujuk, Kasus Mertua Selingkuh Menantu

Rozy Laporkan Mantan Istri

Rozy Zay Hakiki, pria yang sempat viral lantaran diduga berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri telah melaporkan Norma Risma ke polisi.

Laporannya tersebut disebut telah diterima oleh Polda Banten dengan dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

Menurut pihak Rozy, Norma Risma telah mencemarkan nama baiknya, dengan memviralkan dugaan perselingkuhan mantan suaminya itu dengan ibu kandungnya sendiri.

Polda Banten telah memeriksa Rozy pada Kamis (5/1/2023).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ (Rozy) dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ," ujarnya yang dikutip dari group WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

"Termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ungkapnya.

Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.

Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.

Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

Pengakuan Norma Risma

Sebelumnya Norma Risma menceritakan soal kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang menantu, alias suami Norma.

Norma Risma mengaku sempat syok mengetahui soal perselingkuhan tersebut, lantaran dirinya dan sang suami, pria berinisial R, baru saja melangsungkan pernikahan.

Norma Risma menceritakan kisah pahitnya saat menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.

Sebelumnya, geger kabar perselingkuhan antara ibu mertua dengan sang menantu, di Serang, Banten.

Kisah tersebut viral di sosial media, setelah Norma Risma membagikan ceritanya di unggahan akun TikToknya.

Norma Risma mengatakan bahwa awalnya perselingkuhan antara sang ibu dengan R telah dipergoki oleh warga.

Bahkan sampai terjadi penggerebekan di rumah Norma Risma.

Diceritakannya, warga memergoki keduanya berada di dalam ruangan bersama dan tanpa mengenakan busana.

Setelah dipergoki Norma Risma mengatakan bahwa baik pihak ibu kandungnya ataupun suaminya yang kini sudah mantan tersebut tidak mengakui adanya perbuatan perselingkuhan.

Namun, sang ibu mengatakan bahwa tujuan dirinya berada di kamar tersebut untuk mendinginkan badan, karena di ruangan itu ada pendingin udara.

"Bagaimana saya bisa berpikir positif, bahwa ngadem (mendinginkan badan) itu tidak memakai baju, tidak memakai celana dan sengadem-ademnya juga tidak sampai segitunya," kata Norma Risma.

Mendengar hal tersebut Denny Sumargo mengaku keheranan.

"Banten panas banget ya? gua belum pernah ke Banten soalnya," katanya.

"Kok nggak masuk di otak gua ya?"

Norma Risma pun mengatakan bahwa ibunya maupun suaminya tetap bersikukuh, mengaku tidak melakukan perbuatan perzinahan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunbanten.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved