Berita Selebriti
Pengakuan Revaldo Aktif Lagi Konsumsi Narkoba 2022, Ganja, Ekstasi hingga Sabu jadi Barang Bukti
penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Artis peran Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini kali ketiga Revaldo ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC), pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.
Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Artis Revaldo Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu
Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.
Terbaru, Revaldo kembali ditangkap Polda Metro Jaya terkait narkoba pada Rabu (11/1/2023).
Ternyata Revaldo kembali aktif mengkonsumsi barang haram itu setahun terakhir, tepatnya pada 2022 lalu.
Baca juga: Profil Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap Revaldo.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sekitar 1 tahun terakhir (2022)," ujar Donny, Jumat (13/1/2023).
Saat ini, kata Donny, penyidik masih terus mendalami keterangan Revaldo dan mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.
"Tim kemudian mengaman seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.