Berita Kemenkumham Sumsel
Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris
Terdapat 5 notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan selaku instansi pembina tugas dan fungsi notaris kembali memanggil notaris yang dalam pelaksanaan tugasnya diduga terlibat perkara hukum, baik sebagai saksi maupun sebagai dugaan tindak pidana, Jumat (13/1/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang mengatakan tujuan pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan dari Kepolisian terkait memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.
“Terdapat lima notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris," ungkap Simaibang.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan dari 5 (lima) notaris yang hadir dimintakan keterangan sebagai saksi dan/atau permintaan peminjaman salinan Minuta Akta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Baca juga: Lapas Overcrowded, 27 Narapidana Kanwil Kemenkumham Sumsel Dipindahkan Ke Nusakambangan
Baca juga: Ilham Djaya Ingatkan Jajaran di Kemenkumham Sumsel Pentingnya Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinergi
Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Pada pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan Notaris di wilayah Sumatera Selatan, Kakanwil Ilham Djaya selalu menekankan kepada Notaris untuk memperhatikan unsur kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya agar terhindar dari potensi turut terlibat dalam suatu tindak pidana.
“Unsur kehati-hatian yang dimaksud antara lain dengan memperhatikan para pihak yang menghadap ke Notaris dan meneliti dokumen atau berkas yang diajukan," ungkapnya.
Pemeriksaan dihadiri lengkap oleh tiga unsur Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan, yaitu unsur pemerintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Unsur Notaris, Akhmad Wasil, Siti Hikmah Nuraeni, Lius Eka Brahmana Saputra, kemudian unsur akademisi Dr. Muhammad Syaifuddin, SH., M.Hum, serta unsur ahli dari Kepolian Daerah Sumatera Selatan AKBP Heri Kurniawan.
Juga turut mendampingi tim sekretariat Dewi Sindy Anggraeni, SH. (Sekretaris), Hanggi Dyah Arini dan Ahmad Hafit Fadholi (Staf Sekretariat).
Berita Kemenkumham Sumsel Terupdate
Berita Kemenkumham Sumsel Hari Ini
Berita Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya
Sidang Pemeriksaan 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Ja
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|