Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan Usai Laporkan Kasus KDRT : Sudah Tak Bahagia

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

Editor: Weni Wahyuny
INSTAGRAM/ferryirawanofficial
Venna Melinda segerai ceraikan Ferry Irawan 

Dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal melakukan gelar perkara.

Namun gelar perkara tersebut bersifat internal, untuk menentukan status hukum lanjutan.

Dirmanto menegaskan soal kemungkinan status hukum Ferry Irawan bakal naik menjadi tersangka.

Yakni apabila bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur atas pasal KDRT yang dilaporkan.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.

Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan

Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya pada Kamis (12/1/2023), hari ini.

Pemeriksaan ibunda Verrell Bramasta itu akan digelar di Mapolda Jatim.

Selama proses pemeriksaan, Venna Melinda akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.

Penyebab KDRT

Penyebab awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) aktor Ferry Irawan pada sang istri Venna Melinda diungkap pengacara Hotman Paris.

Ferry Irawan Dijerat Pasal KDRT Berat, Suami Venna Melinda Terancam Ditahan dan Diceraikan (youtube/KH INFOTAIMENT)
Pengacara kondang tersebut menyebut jika dugaan KDRT tersebut berawal dari penolakan hubungan intim.

Ferry Irawan yang mengajak hubungan intim Venna Melinda ditolak sang istri dengan alasan sedang lelah. 

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," ungkap Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved