Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan Usai Laporkan Kasus KDRT : Sudah Tak Bahagia

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

Editor: Weni Wahyuny
INSTAGRAM/ferryirawanofficial
Venna Melinda segerai ceraikan Ferry Irawan 

Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.

Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.

"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.

Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.

"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.

Kemungkinan Ferry Irawan jadi Tersangka

Status hukum Ferry Irawan masih sebagai saksi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya menyatakan kemungkinan Ferry Irawan masih akan menjalani pemeriksaan tambahan.

"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya, seperti diberitakan TribunJatim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved