Kisah Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003, Tragedi Pelanggaran HAM Pembunuhan Massal
Tragedi Jambo Keupok pada tanggal 17 Mei 2003 yang terjadi di Jambo Keupok, Bakongan, Aceh Selatan.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenang peristiwa besar yang terjadi di Indonesia, pembunuhan massal yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan pada Mei 2003
Secara resmi Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengakui terjadi peristiwa pelanggaran ham berat di masa lalu.
Laporan pelanggaran ham merupakan hasil laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).
Baca juga: Mengenal Peristiwa Talangsari Lampung 1989, 130 Korban Terbunuh, Kini Diakui Pelanggaran HAM Berat
Baca juga: Peristiwa Trisakti 1998 Diakui Pemerintah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Sebabkan 4 Mahasiswa Gugur
Baca juga: Pimpin Rapat Rencana Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ini Pesan Kemenkumham
Presiden Jokowi menyesalkan peristiwa kelam terjadi di masa lalu.
Satu di antaranya adalah Tragedi Jambo Keupok pada tanggal 17 Mei 2003 yang terjadi di Jambo Keupok, Bakongan, Aceh Selatan.
Ada 16 penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan di luar proses hukum, pembakaran, kekerasan yang dilakukan oknum aparat.
Kronologi
Peristiwa Tragedi Jambo Keupok berawal dari informasi yang disampaikan seorang informan kepada anggota TNI bahwa Desa Jambo Keupok mejadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Isu tersebut tersebar sekitar tahun 2001-2002.
Begitu mendengar kabar tersebut, aparat keamanan segera mengambil tindakan.
Mereka melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang ada di Kecamatan Bakongan.
Dalam proses operasi, para aparat keamanan kerap melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil, seperti penangkapan, penyiksaan, dan perampasan harta benda.
Puncak kejadian terjadi tanggal 17 Mei 2003 sekitar pukul 07.00 pagi. Ratusan pasukan militer datang ke Desa Jambu Keupok dengan membawa senjata laras panjang dan senapan.
Tidak peduli usia dan gender, semua warga dipaksa untuk keluar oleh pasukan militer. Para warga diinterogasi sembari dipukul dan dipopor senjata. Pasukan militer mengintoregasi warga satu per satu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari.
Ketika warga menjawab tidak tahu, pasukan militer akan langsung memukul dan menendang mereka.
Beberapa warga Desa Jambu Keupok juga dipaksa mengaku sebagai anggota dari GAM.
Akibatnya, 16 penduduk sipil meninggal setelah ditembak, disiksa, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).
Tragedi Jambu Keupok juga membuat para warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah masjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke Desa Jambu Keupok.
Pihak Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Aceh mencatat sedikitnya 1.326 kasus kekerasan terjadi terhadap masyarakat sipil.
https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/18/080000279/tragedi-jambo-keupok-di-aceh-selatan?
Pelanggaran Ham Berat Dulu
Tragedi Jambo Keupok
Peristiwa Tragedi Jambo Keupok
Pelanggaran Ham Tragedi Jambo Keupok
Minta Maaf dan Berpelukan, Wali Kota Prabumulih Arlan Beri Motor Listrik ke Kepsek dan Satpam SMPN 1 |
![]() |
---|
Profil Letjen Purn TNI Djamari Chaniago Resmi Dilantik Jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan |
![]() |
---|
Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk Diduga Bawa BBM Ilegal Ternyata Semangka, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Letjen Purn TNI Djamari Chaniago Resmi Dilantik Jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan |
![]() |
---|
RESMI Erick Thohir Dilantik jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo, Ini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.